Rapat Konsolidasi DPP AMPETRA Bahas Arah dan Tujuan Organisasi
Jagskampung.com, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (DPP AMPETRA) menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Resto Ayam Goreng Sulawesi (AGS) dan dihadiri oleh jajaran lengkap unsur organisasi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum AMPETRA, Bang Yusran, dengan Sekretaris Jenderal Agus Gunawan bertindak sebagai moderator. Konsolidasi ini dihadiri oleh unsur Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pakar, serta seluruh Dewan Pengurus DPP AMPETRA.

Dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan, rapat konsolidasi membahas penguatan struktur organisasi serta penyamaan persepsi terkait peran strategis AMPETRA dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat penambang tradisional di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Iwan Setiawan memaparkan secara komprehensif arah, tujuan, dan landasan filosofis dibentuknya AMPETRA. Ia menegaskan bahwa AMPETRA hadir sebagai wadah perjuangan kolektif untuk melindungi, memberdayakan, dan mengadvokasi masyarakat penambang tradisional agar memperoleh keadilan, kepastian hukum, serta keberpihakan kebijakan negara.

Lebih lanjut, Prof. Iwan Setiawan menekankan pentingnya penguatan AMPETRA melalui pembentukan Koperasi Warga AMPETRA dan badan usaha berbasis UMKM. Melalui koperasi tersebut, AMPETRA tidak hanya mendorong kemandirian ekonomi anggota, tetapi juga mengintegrasikan program reklamasi lahan eks tambang sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan.
Ia menjelaskan, program reklamasi yang dijalankan melalui koperasi bertujuan mengembalikan fungsi lahan eks tambang agar kembali hijau, produktif, dan ramah lingkungan, melalui kegiatan penghijauan, penanaman kembali, serta pemanfaatan lahan pascatambang secara berkelanjutan.
“Reklamasi berbasis koperasi ini menjadi bukti bahwa penambang tradisional juga memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan. Lahan eks tambang harus dikembalikan fungsinya untuk kehidupan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Prof. Iwan Setiawan.
Ketua Umum AMPETRA, Bang Yusran, dalam arahannya menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan koperasi warga AMPETRA, pengembangan badan usaha UMKM, serta pelaksanaan program reklamasi lingkungan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari visi besar AMPETRA dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekjen Agus Gunawan menambahkan bahwa rapat konsolidasi ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah organisasi, menyusun program kerja nasional, serta memperkuat kolaborasi antara advokasi hukum, pemberdayaan ekonomi, dan tanggung jawab ekologis.
Rapat Konsolidasi DPP AMPETRA ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta rapat sebagai simbol kebersamaan, soliditas, dan komitmen kolektif AMPETRA dalam memperjuangkan hak penambang tradisional, penguatan ekonomi melalui koperasi dan UMKM, serta pelestarian lingkungan melalui program reklamasi dan penghijauan lahan eks tambang di Indonesia.(/red)





