Jagakampung.com, Kota Bekasi – Proyek rehabilitasi total SDN Jatikramat I dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi yang menelan anggaran Rp1.791.096.000 dari APBD tahun 2026, berlangsung di tengah aktivitas belajar dan bermain siswa tanpa perlindungan fisik memadai.
Meski papan informasi proyek maupun rambu keamanan dan keselamatan kerja (K3) terpasang, ketiadaan perlindungan dasar seperti safety net atau jaring pengaman di area konstruksi memicu kekhawatiran serius dari orang tua.
Proyek yang dilaksanakan oleh PT Argado Restu Agung itu dinilai belum menghadirkan standar keselamatan kerja secara nyata di lapangan—terutama karena pekerjaan konstruksi berjalan berdampingan langsung dengan ruang aktivitas siswa.
Pantauan di lokasi menunjukkan area pekerjaan tidak dilengkapi pembatas dan perlindungan untuk mencegah jatuhnya material bangunan ke area yang dilalui siswa dan orang tua. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko, terutama saat aktivitas belajar berlangsung.
Dengan nilai anggaran yang mendekati Rp1,8 miliar, publik menuntut penerapan standar keselamatan kerja yang maksimal. Namun di lapangan, komponen K3 yang tercantum dalam perencanaan belum sepenuhnya terlihat dalam bentuk perlindungan fisik yang nyata.
Minimnya pengamanan di tengah aktivitas siswa ini menjadi perhatian serius terkait konsistensi antara perencanaan anggaran dan pelaksanaan teknis di lapangan, sekaligus memunculkan pertanyaan terkait sejauh mana aspek keselamatan telah menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Salah satu orang tua siswa, Deriyati, mengatakan tidak memiliki pilihan selain mengikuti kebijakan sekolah, meski menyimpan kekhawatiran terhadap dampak dari proyek.
“Ya gimana ya, kita ikutin prosedurnya saja sih, soalnya dari guru-guru di sini. Kalau untuk polusi ya pasti ada, takutnya kan ada imbas ke anak-anak. Mau gimana lagi, kita cuma bisa mengikuti saja,” katanya saat ditemui wartawan di lingkungan sekolah yang berdekatan dengan Kantor Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kamis (30/7/2026).
Ia menyebutkan, sejak awal pelaksanaan proyek berjalan, kondisi pengamanan tidak mengalami perubahan berarti. “Enggak, sejak pertama itu saya lihat kondisinya memang seperti begini saja,” ucapnya.

Menurut Deriyati, pihak sekolah memang telah memberikan imbauan kepada siswa agar lebih berhati-hati. Tapi kekhawatiran tetap dirasakan, terutama bagi orang tua siswa yang menunggu anaknya di sekitar area proyek.
“Ya ada khawatirnya juga, karena takut kalau misalkan di pinggir sini anak-anak (red—Bermain), atau ibu-ibu yang jaga itu terkena material bangunan. Ngeri juga kan, jadi kurang aman gitu,” ungkapnya.
Ia menuturkan, proyek rehabilitasi tersebut telah berjalan selama beberapa bulan, sementara dua anaknya yang duduk di kelas I dan V masih beraktivitas di lingkungan sekolah yang sama.
Dari sisi pelaksana, seorang pekerja proyek bernama Nana mengakui bahwa sejak awal pelaksanaan pekerjaan memang tidak dilengkapi dengan jaring pengaman. Ia juga mengungkapkan minimnya arahan teknis terkait keselamatan kerja.
“Iya nggak ada (red—Safety Net) dari pertama. Pengarahan dari dinas juga gak ada, cuma bilang yang penting hati-hati,” singkatnya.
Ketika ditanya soal pengawasan dari dinas terkait, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti. Di sisi lain Nana menyampaikan, proyek tersebut telah berjalan sekitar dua bulan dan sejauh ini belum ada komplain secara langsung.
“Kalau dari dinas mah kurang tau juga, tapi kalau pengawas pelaksana proyek baru keluar tadi. Belum ada (red—Komplain) sih, mudah-mudahan dijauhkan-lah dan gak ada kejadian apa-apa,” tandasnya.

Meski belum ada komplain, potensi risiko tetap menjadi perhatian dalam praktik konstruksi. Pengamanan fisik seperti jaring pelindung merupakan standar dasar untuk mencegah kecelakaan, terlebih di lokasi yang bersinggungan langsung dengan aktivitas anak-anak.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Tim Pelaksana Teknis (Peltek) Disperkimtan Kota Bekasi, Ifdal, justru merespons ringan kekhawatiran orang tua siswa SDN Jatikramat I. “Ah, ngapain orang tua murid ngurusin safety?” ujarnya melalui sambungan seluler, Jumat (31/7/2026).
Setelah dipaparkan mengenai tidak adanya jaring pengaman dalam pelaksanaan proyek tersebut, ia berjanji akan segera menindaklanjutinya.
“Oh jaring safety, ya udah nanti saya minta. Kan kemarin K3-nya cuma banner, safety line ada di RAB (Rencana Anggaran Biaya)-nya. Nanti coba saya suruh carikan jaring safety-nya,” terang Ifdal.
Terkait proyek yang tetap berjalan di tengah aktivitas siswa, ia menilai kondisi itu sebagai hal yang biasa. Ifdal menjelaskan, keterbatasan lahan dan anggaran menjadi alasan tidak dilakukannya relokasi sementara kegiatan belajar.
“Namanya lapangan segede kiprit (alias kecil), anak-anaknya juga gak bisa diem, biasa-lah bang. Kalau direlokasi, lahannya emang ada? Terlalu jauh jangkauannya, mau nyewa tempat juga di RAB-nya enggak ada,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara perencanaan administratif dan pelaksanaan teknis di lapangan. Di satu sisi, komponen K3 tercantum dalam dokumen anggaran, namun di sisi lain belum sepenuhnya diwujudkan dalam bentuk perlindungan nyata.
Kondisi ini membuat aktivitas siswa berlangsung berdekatan dengan area pekerjaan konstruksi. Di lingkungan pendidikan, standar K3 merupakan bagian penting dari pelaksanaan proyek konstruksi. Ketiadaan pengamanan dasar di tengah aktivitas anak-anak berpotensi menimbulkan risiko apabila tidak diikuti dengan pengamanan yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya penyesuaian pengamanan tambahan di lokasi proyek, sementara aktivitas belajar siswa masih berlangsung di area yang berdekatan dengan pekerjaan konstruksi. (Andrew)





