Jakarta (25/5/2025), jagakampung.com – Polsek Pademangan kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan warga secara humanis melalui metode problem solving. Kali ini, kasus dugaan pencurian handphone yang melibatkan dua remaja berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Kegiatan penyelesaian masalah tersebut berlangsung di Polsubsektor Lodan, Jalan Lodan, RW 01, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu, (24/5), pukul 19.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolsubsektor Lodan Aiptu AP Gultom, Bhabinkamtibmas Ancol Aipda Boyke Simarmata, serta perwakilan warga setempat, Sunarya selaku wakil RT.
Permasalahan berawal dari tindakan Avan yang diduga mengambil handphone milik temannya, Akbar, saat mereka sedang nongkrong bersama. Handphone tersebut kemudian dijual melalui platform Facebook dengan sistem cash on delivery (COD).
Melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, Avan beserta keluarganya menyampaikan permohonan maaf kepada Akbar dan keluarganya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Akbar dan pihak keluarga pun dengan besar hati memaafkan tanpa menuntut ganti rugi maupun melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa situasi di wilayah tersebut hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Upaya problem solving seperti ini diharapkan dapat terus mempererat hubungan antar warga dan menjaga stabilitas kamtibmas. (Red)





