36 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Polisi Selidiki Aksi Pelemparan Bom Molotov di Rawa Badak Selatan

Jakarta (23/6/2026), jagakampung.com – Jajaran Polsek Koja tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengerusakan yang terjadi di Jalan Mandiri II RT 05/09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (22/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Laporan Polisi Nomor LP/106/VI/2026/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ tanggal 22 Juni 2026.

Kasus ini ditangani pihak kepolisian Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara berdasarkan ketentuan Pasal 521 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Korban diketahui bernama RD (46), warga Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat sejumlah warga sedang berada di sekitar lokasi.

Berita Lainya :  Polsek Pademangan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, Momentum Perkuat Persatuan

Tiba-tiba terjadi pelemparan bom molotov yang diduga dilakukan oleh beberapa orang tak dikenal. Lemparan tersebut mengenai seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih metalik dengan nomor polisi B-3003-UVH yang sedang melintas di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, bagian dashboard sepeda motor korban mengalami kerusakan akibat terbakar.Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Warga yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya mengejar para pelaku. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri.

Berita Lainya :  Kemendagri Instruksikan Pemda Koordinasi dengan Penegak Hukum Tegakkan Sanksi bagi Ormas yang Melanggar Aturan

Berdasarkan rekaman CCTV yang telah diamankan polisi, terlihat sekitar empat orang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Mereka juga diduga membawa senjata tajam jenis celurit dan parang yang dibungkus kain.

Saat kejadian, korban diketahui sedang dalam perjalanan menuju pasar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Mengetahui peristiwa tersebut, Ketua RT dan RW setempat kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.

Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan resmi ke kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Koja Kompol Dr. H. Andry Suharto, S.H., M.H, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan korban, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Berita Lainya :  Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Posyan Ancol dalam Rangka Ops Ketupat Jaya 2025

“Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti berupa rekaman CCTV serta pecahan botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News