36 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Ketua DPW PWDPI Sumut Apresiasi Kinerja Polisi

Medan (29/1/2025), jagakampung.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing, S.H., menyampaikan apresiasinya kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Direktorat Reserse Siber, atas penanganan maksimal laporan tindak pidana pencemaran nama baik .

Seperti pada kasus seorang warga Medan bernama Putri Purwanto (24), terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Putri melaporkan, akun Instagram bernama Dewi She yang diduga melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan Instastory.

Berita Lainya :  Sekda DPD Grib Jaya Lampung Herman Angkat Bicara Agar APH Usut Tuntas Dalang Penyerobotan Lahan CV. Bumi Waras

Dalam unggahan itu, akun tersebut menuding Putri sebagai pencuri ponsel milik seseorang bernama David Bowie. Tak hanya itu, akun tersebut juga memposting foto Putri disertai tulisan yang dinilai mencemarkan nama baik.

Unggahan tersebut membuat Putri merasa keberatan dan dirugikan, sehingga Ia melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada 17 Maret 2024 lalu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/334/III/2024, kasus ini terus diproses hingga tahap penyidikan.

Hasil investigasi yang tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor SP-Sidik/70.a/XII/2024 menyebutkan, bahwa gelar perkara tersangka telah dilakukan pada 21 Januari 2025.

Berita Lainya :  Cegah BANGLI, BKM Kalibaru Mulai Bangun Taman Interaktif

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang dengan profesional dan cepat menangani laporan, terkhusus Direktorat Reserse Siber Polda Sumut dibawah pimpinan AKBP Doni Satria Sembiring (Dir Res Siber),” ujar DL Tobing sapaan akrabnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Putri dari pihak pelapor, merasa puas dengan kinerja Polda Sumut Direktorat Reserse Siber Polda Sumut dibawah pimpinan AKBP Doni Satria Sembiring layak diberi apresiasi.

Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kepolisian aktif menindak pelanggaran hukum di era digital. Dengan proses hukum yang berjalan transparan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terlibat kasus serupa. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News