33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Orang Hilang 24 Jam, Ini Nomor Hotlinenya

Jakarta (15/9/2025), jagakampung.com – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan orang hilang untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan mencari keluarga atau kerabatnya. Posko tersebut berlokasi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, tepatnya di Aula Satya Haprabu, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta Selatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, posko ini dibentuk atas atensi Kapolda Metro Jaya sebagai langkah cepat dan humanis untuk merespons laporan warga terkait kehilangan anggota keluarganya.

Berita Lainya :  Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Patroli Cipta Kondisi, Dua Pria Dibekuk Polisi

“Posko pengaduan ini kami buka 24 jam penuh. Hotline yang bisa dihubungi masyarakat adalah 0812 8559 9191. Kami pastikan petugas siap melayani setiap laporan orang hilang dari masyarakat,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).

Ade Ary menegaskan, pihaknya menanamkan pola fikir kepada seluruh personel bahwa setiap laporan orang hilang adalah urusan kemanusiaan yang harus ditangani serius.

“Bagi kami, orang yang hilang adalah saudara kita juga. Karena itu kami harus sigap menelusuri dan memberikan informasi terbaru kepada keluarga yang melapor,” katanya.

Berita Lainya :  Polsek Koja Gelar Apel KRYD dan Patroli Skala Besar, Perkuat Keamanan Wilayah Jelang Ramadan

Selain menerima aduan, posko ini juga akan menyampaikan perkembangan hasil pencarian maupun identifikasi bila ada korban yang ditemukan. Dengan begitu, keluarga dapat segera memperoleh kepastian.

“Posko ini diharapkan dapat mempercepat proses pencarian orang hilang dan mempercepat pemberian kepastian kepada keluarga. Kami juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Komnas HAM dan Pemprov DKI, dalam penanganan laporan ini,” jelas Ade Ary.

Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika merasa kehilangan keluarga atau kerabat di wilayah hukumnya. “Silakan hubungi nomor hotline atau datang langsung ke posko. Kami akan bantu semaksimal mungkin,” tutup Ade Ary. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News