33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

PMII-UMIKA Lakukan Unras Dan Minta Kadisdik Kota Bekasi Mundur Bila Tidak Transparan

Jagakampung.com, Bekasi – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Mitra Karya (PMII-UMIKA) Kota Bekasi adakan aksi unjuk rasa di depan gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Selasa (14/6) dinihari.

Dalam aksinya, PMII-UMIKA meminta dan meneriakkan agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi transparan soal pelaksanaan PPDB Online dan terkait pengelolaan DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan yang bersumber dari APBN pada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.11,4 Miliar.

Menurut PMII-UMIKA, bahwa selama ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi tidak transparan soal realisasi dana, pencapaian pengeluaran dana, pelaksanaan teknis kegiatan dan pencapaian hasil (out come).

Berita Lainya :  Imam FBR : Semoga Mubes V Forkabi Melahirkan Pemimpin yang Amanah

Selain itu, PMII-UMIKA juga menyatakan, mekanisme pelaksanaan PPDB Online yang saat ini sedang berlangsung minim sosialisasi sehingga masyarakat kebingungan.

Jadi menurut PMII-UMIKA, perlu adanya pelayanan yabg maksimal dan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat dengan mudah dipahami dan menyeluruh hingga ke ujung hulu maupun hilir Kota Bekasi.

Adapun tuntutan aksi PMII-UMIKA dalam unras tersebut antara lain,
1. Mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk segera melaksanakan kegiatan PPDB Online.

2. Meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk melakukan transparansi anggaran dana alokasi khusus dengan ketentuan Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Berita Lainya :  Solidaritas Pers Indonesia Berikan Bantuan ke Panti Asuhan

3. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk segera mundur dari jabatannya, apabila tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Dan sementara itu Sekretaris Pelaksana PPDB Online, Jonin saat menemui para pengunjuk rasa mengatakan, sudah melaksanakan sosialisasi. Dan sebelumnya juga Dinas Pendidikan dengan Komisi 4 telah melakukan rapat tentang sosialisasi.

“Kita sudah laksanakan PPDB Online. Kita mulai tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 30 Juni. Pendaftaran untuk melengkapi administrasi, disitu ada jalur zonasi. Semuanya ada,” ungkap singkatnya. (C45)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News