36 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Persiapan Law Firm Forum Pemersatu Nasional, Siap Kawal Keadilan Rakyat & Dukung Program Pemerintah

Persiapan Law Firm Forum Pemersatu Nasional, Siap Kawal Keadilan Rakyat & Dukung Program Pemerintah

Jagakampung.com, Jakarta (11/02) — Dewan Pimpinan Nasional Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (DPN FPN RI) terus mematangkan persiapan pembentukan Law Firm Forum Pemersatu Nasional (Law Firm FPN) sebagai lembaga bantuan hukum nasional yang akan fokus pada advokasi masyarakat serta penguatan supremasi hukum.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen FPN RI dalam menghadirkan akses keadilan bagi rakyat sekaligus mendukung program-program strategis pemerintah, khususnya di bidang hukum, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan sosial.

Berita Lainya :  Keluarga Besar Pujakesuma Lambar: Serahkan Donasi Kitab Suci Al-Qur'an Ke TPA Sunan Bonang

Ketua Umum DPN FPN RI menegaskan bahwa Law Firm FPN diproyeksikan menjadi garda terdepan pembela hak-hak rakyat sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas hukum nasional.
“Kami sedang mempersiapkan Law Firm FPN sebagai wadah advokasi rakyat yang profesional dan berintegritas. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengawal keadilan sosial sekaligus mendukung program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Umum DPN FPN RI.

Ia menambahkan, Law Firm FPN nantinya akan memberikan pendampingan hukum, edukasi hukum masyarakat, serta pengawalan berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari sengketa lahan, ketenagakerjaan, hingga perlindungan UMKM dan koperasi rakyat.

Berita Lainya :  Hasil Survei Citra Naik 73,1%, Polri Terus Genjot Kinerja dan Pelayanan Publik untuk Masyarakat 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN FPN RI menyampaikan bahwa pembentukan Law Firm FPN juga merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi sekaligus respon atas banyaknya aduan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum profesional.

“Law Firm FPN kami siapkan sebagai instrumen perjuangan rakyat. Banyak persoalan hukum di lapangan yang belum tersentuh pendampingan profesional. Di sinilah peran kami hadir, membantu masyarakat sekaligus bersinergi dengan pemerintah agar program-program nasional dapat berjalan dengan baik,” tegas Sekjen DPN FPN RI.

Berita Lainya :  Respon Cepat 110, Polres Metro Jakarta Utara Tindak Lanjuti Laporan Pencurian Komponen Mobil di Koja

DPN FPN RI menegaskan bahwa kehadiran Law Firm FPN akan disinergikan dengan berbagai program nasional, termasuk penguatan koperasi rakyat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan yang menyeluruh.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Law Firm Forum Pemersatu Nasional diharapkan segera hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan yang cepat, tepat, dan berpihak pada rakyat.

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News