Lampung-Pesisir Barat, jagakampung.com – Peratin Parda Haga Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat, Rodi Rawando terkesan arogan dan mengangkangi aturan, hal tersebut terlihat jelas dengan adanya pemberhentian perangkat Pekon setempat tanpa prosedur.
Informasi awak media yang di dapat bahwa, Peratin Pekon Parda Haga tiba-tiba memberhentikan perangkatnya tanpa alasan yang jelas. Hal itu kuat dugaan dipicu oleh masalah sentimen dan politik.
Sebab, para perangkat Pekon yang diberhentikan tersebut dianggap oleh Peratin tidak lagi se ide, dan juga tidak selaras dengan keinginan Peratin.
Juru Tulis Pekon Parda Haga Ardinata, kepada team tirasbhayangkara.com (3/9) membeberkan kejanggalan-kejangglan atas pemberhentian dirinya dan beberapa rekan yang lainnya.
“Menurut kami SK pemberhentian oleh Pertin janggal dan diduga cacat administrasi.
Pasalnya, SK tersebut diterima para perangkat Pekon yang diberhentikan pas dipertengahan tahun, kemudian SK tersebut tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan.
Peratin juga tidak melakukan langkah-langkah pembinaan berupa teguran atau pun klarifikasi, dan Peratin juga tidak ada melakukan konsultasi dan rekomendasi camat.
Peratin ini tidak mengerti aturan namun bertindak seolah dia lah yang paling berkuasa, “Papar Ardi.
Dalam sambutannya pada acara Rakor pengendalia inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah di Kabupaten Pesisir Barat, pada (2/9), Nursin Chandra selaku Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pesisir Barat, mengatakan bahwa untuk memberhentikan perangkat Pekon, harus memenuhi unsur sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Pekon.
Berdasarkan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Pekon, bahwa perangkat Pekon itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan. “Sekarang, untuk memberhentikan perangkat Pekon ini tidak mudah seperti pada saat masih jabatan periodisasi tempo dulu, jangan gegabah nanti dampaknya besar. “Ujarnya.
Sementara itu, Peratin Pekon Parda Haga, Rodi Rawando yang dikonfirmasi dikediamannya tidak menampik jika dirinya memang sudah memberhentikan beberapa perangkatnya.
“Iya betul mereka sudah saya berhentikan, dan pemberhentian itu kan hak saya. Mereka tidak lagi manut dengan yang saya perintahkan, semua pekerjaan tidak ada yang beres, mereka juga tidak loyal, ya saya berhentikan,” Tegasnya
“Keputusan itu tidak akan saya cabut, silahkan kalau pihak dinas atau Bupati mau memberhentikan saya, saya ikhlas ko, lebih baik saya yang berhenti dari pada mengangkat mereka kembali, mungkin sebentar inilah nasip atau garis tangan saya akan jadi Peratin, silahkan kalau saya yang akan disanksi saya siap. “Tutupnya
(*)





