30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Pemkot Bekasi Tunjuk PT Mitra Patriot Kelola Pasar Baru, Ini Sasarannya

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Setelah bertahun-tahun identik dengan kemacetan, pedagang kaki lima (PKL) yang meluber hingga badan jalan, serta praktik pungutan tak resmi, wajah Pasar Baru Bekasi kini siap berubah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menunjuk PT Mitra Patriot atau PTMP (Perseroda) sebagai pengelola baru melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi Nomor 6 Tahun 2026—sebuah langkah yang tidak hanya administratif, tetapi juga sarat pertaruhan terhadap penataan ekonomi rakyat di ruang publik.

Di balik penugasan ini, ada target yang jelas: menertibkan kekacauan lama tanpa mematikan sumber penghidupan ribuan pedagang kecil.

Direktur Utama PTMP, David Hendradjid Rahardja, mengatakan mandat tersebut lahir dari dorongan langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, yang menginginkan pengelolaan pasar dilakukan secara profesional dan terukur.

“Bermula dari keinginan pimpinan kami, Wali Kota Bekasi, supaya Pasar Baru bisa dikelola secara profesional. Akhirnya diterbitkan Perwal penugasan yang telah melalui kajian bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Jawa Barat (Jabar) dan Biro Hukum Provinsi Jabar,” kata David kepada wartawan saat dijumpai di kawasan Bekasi Timur, Jumat (24/7/2026).

Dari Semrawut ke Tertata: PKL Jadi Titik Kritis 

Persoalan paling nyata di Pasar Baru Bekasi selama ini bukan hanya sekadar kepadatan, melainkan tumpang tindih ruang antara aktivitas ekonomi dan fungsi jalan.

PKL yang berjualan di pinggir hingga badan jalan bukan hanya menghambat lalu lintas, tetapi juga menciptakan ekosistem yang berjalan di luar kendali. Di titik inilah penugasan PTMP diuji: apakah penertiban bisa dilakukan tanpa memicu konflik sosial?

“Pesan Pak Wali cukup jelas: kelola pasar dengan baik dan tertibkan pedagang yang berjualan di pinggir jalan agar mau masuk ke dalam pasar,” ucap David.

Berita Lainya :  Polsek Koja Gelar Apel Gabungan 3 Pilar: Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta Utara

Namun, relokasi bukan sekadar memindahkan lapak. Ia menuntut perubahan perilaku—baik dari pedagang maupun pembeli—yang selama ini terbiasa dengan pola lama.

“Kalau kita mau pedagang masuk ke dalam pasar, kita harus pastikan pembelinya nyaman, mudah mendapatkan kebutuhan, dan tidak diganggu oknum,” ujarnya.

Dok. Foto — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, bersama istri, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, meninjau pedagang di rooftop Pasar Baru Bekasi, (21/7).
Realitas Lapangan: Ada Ekonomi Tak Resmi yang Mengakar 

Penataan Pasar Baru Bekasi tidak berdiri di ruang kosong. Di lapangan, terdapat realitas yang lebih kompleks: praktik ekonomi informal yang sudah lama hidup dan menjadi sumber penghasilan banyak pihak—termasuk oknum yang mengambil keuntungan dari situasi tidak tertib.

Alih-alih menabrak langsung realitas tersebut, PTMP memilih pendekatan yang lebih terukur: meredam potensi konflik dengan mengajak, bukan menggusur. David memaparkan, mereka yang selama ini berada dalam ekosistem informal justru akan ditarik masuk ke dalam sistem resmi.

“Kami akan kumpulkan tokoh-tokoh setempat untuk menyampaikan bahwa ke depan kami yang mengelola. Mereka justru akan kami prioritaskan untuk bekerja—sebagai juru parkir, keamanan, maupun kebersihan,” paparnya.

Langkah ini menjadi krusial: bukan sekadar penertiban ruang, tetapi juga transformasi sumber penghidupan.

Potong Mata Rantai Pungutan Liar 

Salah satu temuan paling mencolok di lapangan adalah beban biaya tidak resmi yang selama ini harus ditanggung pedagang setiap hari—biaya yang tidak tercatat, tidak transparan, dan tidak memberikan kepastian.

“Dari wawancara saya bertemu dengan beberapa pedagang, mereka mengaku mengeluarkan biaya sekitar Rp35.000 hingga Rp40.000 per hari kepada oknum-oknum tidak jelas,” ungkapnya.

Angka tersebut mungkin terlihat kecil, tetapi bagi pedagang kecil, itu adalah beban harian yang signifikan—terutama karena tidak memberikan jaminan apa pun: tidak ada legalitas, tidak ada perlindungan, dan sewaktu-waktu bisa hilang, serta tidak masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD).

Berita Lainya :  Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD dalam Rangka Operasi Brantas Jaya 2025

Melalui sistem baru, PTMP berupaya memutus mata rantai tersebut dengan menggantinya menjadi skema resmi yang lebih terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Nah, saya imbau agar mereka bisa berjualan secara resmi, tertib di kompleks area Pasar Baru Bekasi. Kami pastikan biayanya akan jauh lebih murah daripada yang mereka bayarkan tadi kepada oknum,” terangnya.

Pengelolaan Langsung: Uji Profesionalisme BUMD 

Berbeda dengan pola lama yang kerap melibatkan banyak lapisan pengelola, PTMP memastikan akan memegang kendali penuh atas operasional pasar.

Keputusan ini sekaligus menjadi ujian langsung terhadap kapasitas mereka sebagai Badan Usaha Milik Daerah. “Kita kelola langsung, langsung,” singkatnya.

Langkah ini bukan tanpa risiko. Tanpa pihak ketiga sebagai perantara, seluruh keberhasilan—atau kegagalan—akan langsung melekat pada PTMP. Untuk itu, struktur internal pun disiapkan lebih spesifik, termasuk pembentukan divisi pasar sebagai ujung tombak operasional.

“Dimana nantinya, Kepala Divisi Pasar pasti akan punya tanggung jawab untuk membuat report atau laporan kepada saya selaku direktur,” tegas David.

Dok. Foto — Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Hendradjid Rahardja, saat dijumpai wartawan di kawasan Bekasi Timur, Jumat (24/7/2026). 
Dari Perusahaan ‘Sakit’ ke Ujian Kepercayaan Publik 

Penugasan ini juga tidak lepas dari dinamika internal PTMP sendiri. Perusahaan ini sebelumnya berada dalam kondisi yang disebut “tidak sehat”, sebelum perlahan menunjukkan perbaikan kinerja dalam setahun terakhir.

David mencontohkan peningkatan pendapatan dari sektor parkir di Sentra Niaga Kalimalang sebagai indikator perubahan.

“Dulu Mitra Patriot adalah perusahaan yang sakit—istilahnya sudah sekarat, sekarang alhamdulillah sudah masuk ke dalam tahap proses pemulihan. Contohnya, pengelolaan parkir Sentra Niaga Kalimalang, yang tadinya timpang tindih dan hanya menghasilkan sekitar Rp16 juta per bulan, sekarang bisa mencapai kurang lebih Rp400 juta per bulan,” jelasnya.

Lonjakan tersebut menjadi salah satu dasar kepercayaan pemerintah daerah untuk memberikan mandat yang lebih besar.

Berita Lainya :  Sekda Kota Bekasi Turun Langsung Buka Kegiatan Bimtek Keuangan BKM Tahun 2025
Proyek Uji Coba yang Menentukan Arah Kebijakan 

Pengelolaan Pasar Baru Bekasi bukan sekadar penugasan rutin. Ini adalah proyek uji coba yang akan menentukan apakah model pengelolaan yang dilakukan oleh BUMD dapat diperluas ke pasar-pasar lain di Kota Bekasi?

“Iya bisa dibilang tester (Uji coba), jadi saya yakin berhasil. Tentu tidak hanya omongan, tapi kami akan coba buktikan potensi pendapatan daerah yang tadinya mungkin hanya minim, bisa meningkat. Tentu dengan adanya peningkatan PAD dari Pasar Baru Bekasi, kami berharap mendapat kepercayaan dari Pak Wali Kota untuk mengelola pasar-pasar lain,” urainya.

Dengan kata lain, Pasar Baru Bekasi kini menjadi panggung pembuktian—bukan hanya bagi PTMP, tetapi juga bagi kebijakan pemerintah daerah dalam mereformasi pengelolaan pasar tradisional.

Taruhan Besar: Tertib, Adil, atau Kembali ke Pola Lama 

Pada akhirnya, penataan Pasar Baru Bekasi bukan sekadar soal memindahkan pedagang atau merapikan ruang. Ini adalah upaya membongkar pola lama—di mana ketidakteraturan justru menjadi ruang hidup bagi banyak kepentingan.

PTMP menjanjikan sistem yang lebih tertib, lebih murah, dan lebih pasti. Namun, tantangan sebenarnya bukan pada konsep, melainkan pada implementasi di lapangan—di titik di mana aturan bertemu dengan realitas.

“Kami ingin memfasilitasi mereka dengan tertib, nyaman, dan aman di tempat yang memang telah sesuai peruntukannya. Tidak berjualan di badan jalan yang berpotensi melanggar regulasi,” pungkasnya.

Jika berhasil, Pasar Baru Bekasi bisa menjadi model baru pengelolaan pasar tradisional berbasis profesionalisme BUMD dan keadilan ekonomi di Kota Bekasi. Jika gagal, ia hanya akan menjadi proyek penataan yang berhenti di atas kertas—pola yang tak pernah benar-benar selesai. (Andrew) 

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News