33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Pemerintahan Pekon Pampangan Bagikan BLT DD Kepada 126 Penerima Manfaat

Lampung Barat, jagakampung.com – Pemerintah Pekon (Desa) Pampangan Kecamatan Sekincau, kabupaten Lampung Barat Melaksanakan Pembagian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) kepada 126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Periode Bulan Januari – Maret tahun 2022 di Balai Pekon Setempat pada Selasa (13/04/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut camat sekincau Edi Jaya beserta jajarannya, pendamping pekon, babinkamtibmas, Babinsa, peratin pampangan Agung imam Prasetyo, aparat pekon pampangan, Untuk penerima BLT sebanyak 126 KPM.

Berita Lainya :  Kapolsek Buay Madang Gencarkan Penyuluhan Dan MPLS Di SMK N 01 BP Bangsa Raja

Dalam kata sambutannya camat sekincau mengatakan,”saya berpesan buat para penerima BLT ini, pergunakan lah uang tersebut dengan sebaik mungkin, memang tidak mungkin uang tersebut bisa memenuhi semua kebutuhan sehari-hari namun bisa membantu mengurangi kebutuhan asal di belanja kan dengar benar,”ungkapnya.

Di kesempatan ini pula peratin pampangan mengatakan kepada awak media,”‘ pada hari ini kita membagikan BLT-  DD tahun 2022 sebanyak 126 penerima manfaat dan mohon maaf kepada aparatur pemerintahan pekonnya agar bersabar yang sudah 4 bulan ini belum mendapatkan SILTAP (penghasilan tetap ) menunggu ADP (anggaran dana pekon ) belum masuk ke rekening desa baru Dana BLT-DD yang masuk.” Tutupnya

Berita Lainya :  Massa PWI LS Bertolak ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Polsek Cilincing Pastikan Pengamanan Berjalan Kondusif

penerima BLT 2022 ini telah sesuai katagori penerima di lihat dari segi keadaan dan pekerjaan mereka sehari-hari.

Di kesempatan ini pula seorang penerima BLT yang enggan disebutkan namanya mengatakan,”saya bersyukur mendapatkan BLT kerna saat ini kebutuhan keluarga saya sangat besar sedangkan penghasilan saya tidak menentu, apalagi menjelang bulan puasa ini,”ungkap nya.

(red/c2p)

 

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News