Jagakampung.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) tetap berjalan meski sejumlah koperasi di lapangan masih menghadapi persoalan permodalan dan keterbatasan aktivitas.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi, Herbert S.W. Panjaitan menyatakan saat ini Pemkot Bekasi tengah menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025.
Kedua regulasi ini mengamanatkan tentang percepatan pembentukan dan pembangunan KKMP di setiap kelurahan. “Alhamdulillah, sampai saat ini sudah terbentuk Koperasi Merah Putih (KMP) di 56 kelurahan melalui akta pendirian dan legalitasnya,” kata Herbert ketika diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/12/2025).
Selain pembentukan kelembagaan, Diskop UKM juga telah memberikan pelatihan bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh pengurus KKMP di 56 kelurahan. Pelatihan ini menjadi bagian penting dari proses peningkatan kapasitas, agar koperasi mampu menjalankan peran ekonominya dengan lebih baik.
Sedangkan tindak lanjut dari Inpres Nomor 17 Tahun 2025, Herbert menyebutkan, kini sudah masuk tahap inventarisasi lahan milik daerah yang akan digunakan untuk lokasi pembangunan koperasi. “Kalau syarat dari pemerintah pusat, luas lahannya minimal 600 sampai 1000 meter. Tapi melihat kondisi eksisting Kota Bekasi secara geografi, ada yang memenuhi syarat luasan itu, ada juga yang tidak,” ucapnya.
Mengenai hal tersebut, Herbert menerangkan Pemkot Bekasi baru berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan langkah yang diambil dalam mengesahkan pemanfaatan lahan milik daerah tetap sejalan dengan ketentuan.
Bahkan, koordinasi tersebut juga membuka peluang penerapan konsep vertikal dalam pemanfaatan aset daerah. “Setelah itu disahkan, kita akan ajukan ke pusat supaya bisa dibuat pembangunan fisiknya. Selepas fisik terbangun, baru nanti kita fasilitasi ke himbara untuk mengisi permodalan koperasi,” terangnya.
Herbert menilai program KMP juga memiliki peran strategis dalam mendukung program nasional, termasuk berkolaborasi sebagai penyediaan bahan pangan untuk program makan bergizi gratis (MBG) dari pemerintah pusat. “Bagaimana bahan-bahan yang dibutuhkan untuk MBG ini bisa kita supply dari Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.
Bisa juga, lanjut Kepala Diskop UKM Kota Bekasi itu menambahkan, “membantu program pemerintah menuju ketahanan pangan melalui program pasar murah, dan koperasi GPM (Gerakan Pangan Murah). Kita harapkan, Koperasi Merah Putih bisa melaksanakan ini,” imbuhnya.
Terkait keterbatasan stok dan aktivitas sejumlah KKMP, Herbert tetap mengapresiasi pengurus yang sudah beroperasi secara mandiri. “Ada sembilan KMP yang sudah eksis melaksanakan kegiatan sambil menunggu bantuan pemerintah daerah maupun pusat. Untuk yang lainnya kita tetap semangat, karena ini merupakan upaya untuk membangun ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih,” tegasnya.
Dalam memperkuat operasional, seluruh pengurus KKMP di 56 kelurahan telah dibekali berbagai jenis pelatihan.
Selain itu, kementerian pusat juga memberi pelatihan bagi pengurus dan masyarakat umum tentang ilmu koperasi pemasaran, bukan simpan pinjam. “Koperasi Merah Putih sasarannya koperasi pemasaran, bagaimana bisa menyediakan kebutuhan pokok dengan harga bersaing,” pungkasnya. (Andrew)





