Pekerjaan Saluran Air Danawarih Diduga Proyek Siluman
Tegal, (31/05) – Pekerjaan saluran air di wilayah Danawarih, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menuai sorotan publik. Proyek yang tengah berlangsung itu diduga sebagai proyek siluman karena tidak dilengkapi dengan papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya.
Saat ditemui di lokasi, para pekerja yang diwawancarai oleh wartawan mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul proyek tersebut. “Kami hanya disuruh kerja saja,” ujar salah satu pekerja singkat.
Hasil penelusuran sementara menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Tidak adanya papan proyek jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek. Papan tersebut harus memuat jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kejadian seperti ini bukan yang pertama. “Sering kali ada proyek yang tidak pakai papan nama. Ini seperti ada upaya menutupi anggaran dan sumber dananya. Bisa jadi ini cara membohongi masyarakat agar tidak tahu besarnya anggaran,” tegasnya, Jumat (30/05/2025).
Lebih memprihatinkan lagi, pantauan di lapangan menunjukkan para pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sebagaimana standar keselamatan kerja. Hal ini menambah catatan buruk terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS belum memberikan keterangan resmi.
Biro Tegal





