30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Optimisme Gendro PM ; Apartment Centerpoint Takkan Lagi Ada Prostitusi & BO

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Pendaftaran bakal calon (Balon) Ketua Pengurus, maupun Balon Ketua Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartment Centerpoint telah di tutup. Penutupan tersebut ditandai dengan, batas akhir penerimaan formulir pendaftaran di Kantor Management Apartment Centerpoint Tower A & B hingga Pukul 17:00 WIB pada, Sabtu (23/10/2021).

Hal ini disampaikan langsung oleh Penyelenggara Panitia Pelaksana Musyawarah, Gendro Purwoko Mardiono kepada wartawan media Jagakampung.com di hari terakhir penyerahan formulir pendaftaran. Kepada media ini, Gendro mengatakan penutupan pendaftaran tersebut merupakan bagian dari agenda tahap pelaksanaan pemilihan Ketua Pengurus maupun Ketua Pengawas P3SRS Apartment Centerpoint, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2021 mendatang.

Setidaknya ada 7 (tujuh) formulir pendaftaran, yang telah diterima oleh Pengurus P3SRS Apartment Centerpoint periode sebelumnya bersama dengan Panitia Pelaksana Musyawarah, “Bakal calon Ketua Pengurus itu ada 4 orang, yang bakal calon Ketua Pengawas itu ada 3 orang. Nah itu perbaikan (red – Berkas Pendaftaran) dari tanggal 24 sampai tanggal 6 November 2021, Jam 12 Siang,” kata Gendro menerangkan agenda selanjutnya, dari tahap pelaksanaan pemilihan tersebut.

Berita Lainya :  ADKI: Terima Kasih Sandiaga Uno 12.12 Lebarannya Desa Kreatif

Pemberkasan ini, lanjut Gendro, “Kan masih ada yang kurang. Tanggal 6 (red – November 2021) Jam 12, kalau ada satu berkas pun yang tidak tercukupi maka kesepakatan dari hasil rapat bersama akan dianggap gugur. Paling mutlak dan fatal itu yang tidak berdomisili di sini,” tegasnya yang juga diketahui tupoksi Keamanan di dalam Pengurus P3SRS Apartment Centerpoint, pada periode terakhir tanggal 31 Desember 2021 nanti.

Sejumlah syarat penetapan Balon Ketua Pengurus, maupun Ketua Pengawas P3SRS Apartment Centerpoint pun dibeberkan Gendro, “Syarat-syarat sudah tertera dalam formulir. Syarat utama itu pemilik (red – Unit), yang kedua Usia 21 Tahun atau minimal sudah menikah, yang ketiga berdomisili di Rumah Susun. Itu sesuai Pasal 21 Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 14 tahun 2021,” ungkap pemilik dari Unit dan sudah berdomisili sejak Tahun 2010 di Tower A No. 1225 Apartment Centerpoint tersebut.

Selain mempunyai syarat utama, adapun syarat-syarat pemberkasan tambahan di antaranya seperti surat keterangan kesehatan, surat yang menyatakan bebas dari narkoba, SKCK, Surat Pakta Integritas, Visi-Misi, dan apabila surat rusun (Unit) atas nama istri, suami wajib membawa surat kuasa dari istri walaupun Unit tersebut merupakan harta bersama.

Berita Lainya :  Perawatan Spesial Dari Astra Peugeot Untuk Pemilik Peugeot 306 dan 406

Berdasarkan hasil penutupan formulir pendaftaran, diketahui Gendro Purwoko Mardiono sendiri merupakan salah satu dari keempat nama yang telah resmi mendaftarkan diri sebagai Balon Ketua Pengurus P3SRS Apartment Centerpoint. Berikut urutan nama-nama tersebut dapat disampaikan seperti Gendro, Yudi Sungkono, Ikhsan Rofi’I, dan Benny Saputra.

Sedangkan untuk ketiga nama Balon Ketua Pengawas P3SRS Apartment Centerpoint di antaranya adalah Budi Setiawan, Zulkarnain, dan Pramujito. Kemudian penentuan dari Balon menjadi Calon dan nomor urut pemilihan saat acara puncak nanti, akan dilakukan pada Pukul 16:00 WIB di hari batas akhir perbaikan berkas.

Ketika disinggung Wartawan mengenai latar belakang mendaftarkan diri sebagai Balon Ketua Pengurus P3SRS Apartment Centerpoint, Gendro sendiri mengaku berniat untuk mengabdi atas kebaikan yang sudah dibuat oleh pengurus-pengurus sebelumnya, “Saya sebenarnya tidak punya nafsu, tidak ada punya kepentingan pribadi untuk menjadi Ketua Pengurus. Tapi karena memenuhi syarat tadi maka, saya niat mendaftar Balon Ketua Pengurus. Kita gak mau tabrak syarat-syarat mutlak itu,” ujar Pria berusia 55 Tahun kelahiran 1966, asli Jawa Tengah ini.

Berita Lainya :  Kabareskrim Pastikan Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan

Dari pengalaman menempati Unit sejak Tahun 2010, dulu Apartment Centerpoint menurut cerita pendek Gendro mempunyai kesan tidak baik, “Citra sebelum saya jadi pengurus jelek, banyak prostitusi, banyak BO (red – Booking Order). Maka setelah di tupoksi keamanan, saya memang membersihkan hal-hal seperti itu,” paparnya.

Akibat dari citra buruk tersebut, sambungnya lebih jauh, harga jual Unit sendiri menjadi rendah dan membuat penghuni merasa tidak nyaman. Namun berhubung pemilik unit saat ini semakin banyak yang peduli untuk menginginkan hunian layak dan nyaman, akhirnya secara perlahan kesan buruk itu mulai terkikis, “maka sekarang itu hampir zero (red – tidak ada) lah, BO sudah tidak ada, seratus persen gak ada,” tungkasnya.

Sementara dalam teknisnya pada tanggal 27 November 2021 nanti, terlebih dahulu akan dilakukan pemilihan secara aklamasi Pimpinan Musyawarah/Sidang sebelum melakukan pemilihan Calon Ketua Pengurus dan Ketua Pengawas P3SRS. Selanjutnya penetapan peserta pemilihan, ditentukan atas dasar warga yang memiliki salah satu Unit Apartment Centerpoint. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News