MAPAN Indonesia Siap Bantu Rehabilitasi Pengguna Dan Pecandu Narkoba

    0
    43

    Jagakampung.com, Jakarta – Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia, yang dipimpin PSF Parulian Hutahaean Yang Biasa di Panggil Bung RD75 secara tegas menyampaikan, bahwa MAPAN Indonesia siap melakukan Rehabilitasi baik pengguna pemula maupun pecandu Narkoba jenis apapun.

    Menurut RD75, bahwa negara ini sudah darurat narkoba, sehingga jika mengatasi permasalahan ini tidak hanya bisa dilakukan dengan cara memenjarakan pelaku. Melainkan juga harus dilakukan Rehabilitasi terhadap pelaku.

    “Pengguna narkoba adalah korban, yang harus di berantas maupun dihukum adalah pelaku pengedar bandar besarnya. Karena jika tidak ada bandar besarnya, maka tidak akan ada pengedar skala kecil, maka tidak akan ada pengguna jika barang haram ini tidak beredar,” ungkap Ketua Umum MAPAN Indonesia, RD75, kepada awak media baru-baru ini.

    WAJIB BACA :  Sambangi Sekolahan, Polsek Kep Seribu Selatan Bersama Nakes Puskesmas Giatkan Testing Swab Antigen COVID19
    dok foto. Ketua MAPAN Indonesia, PSF Parulian Hutahaean alias Bang RD75

     

    “Nah, saat ini yang selalu terdengar dan tersiar di publik adalah sering terjadinya penangkapan oleh penegak hukum, adalah pengguna narkoba dan dijatuhi hukuman penjara. Hal inilah yang semestinya harus menjadi pertimbangan, bahwa pengguna semestinya dilakukan rehabilitasi, bukan dihukum penjara,” jelas Parulian.

    Menurut Ketum MAPAN Indonesia ini, bahwa upaya memenjarakan pelaku pengguna sangatlah minim membuat sipelaku jera, karena dengan cara memenjarakan pelaku bukan suatu penyelesaian permasalahan.

    “Kenapa ini saya sampaikan, sudah tidak asing lagi kita dengar dan tersiar, bahwa didalam Lembaga Permasyarakatan juga masih terjadi adanya transaksi narkoba. Nah tentunya ini akan membuat sipelaku yang dihukum dan masuk kerumah tahanan tersebut, akan dengan mudah mendapatkan barang haram tersebut,” beber Parulian.

    WAJIB BACA :  Sejumlah Nasabah Korban Kasus Kresna Life Resmi Ajukan Kasasi

    “Untuk itulah, lanjutnya, MAPAN Indonesia siap membantu aparat penegak hukum, jika ada menangkap pelaku pengguna narkoba, jika ingin direhabilitasi, kita siap, dan itu kita lakukan dengan gratis, sudah Pasti lewat BNN” ungkapnya.

    “Sekali lagi saya tegaskan, bahwa MAPAN Indonesia siap melakukan rehabilitasi pengguna narkoba secara gratis Lewat BNN, karena pengguna adalah korban, dan orang yang sedang sakit,” tegas RD75 mengakhiri.(Rls Mpn)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini