Jagakampung.com, Kota Bekasi – Upaya dalam memperkuat perekonomian warga melalui wadah koperasi terus digalakkan oleh Pemerintah.
Salah satunya diwujudkan dalam kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) pembentukan pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Jaticempaka yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (17/5/2025).
Musyawarah ini melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan yang di antaranya seperti, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, Rustadi, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Pondokgede, Mulyadi, Lurah Jaticempaka, Amir, para Ketua RW, serta lima orang calon pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Jaticempaka.
Sebelum proses pembentukan pengurus dilakukan, rangkaian kegiatan diawali dengan memberikan materi sosialisasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Jaticempaka, yang disampaikan oleh beberapa narasumber pada kesempatan itu.
Dalam sambutannya, Kasi Trantib Kecamatan Pondokgede sempat membuka gambaran terkait dengan perkembangan koperasi dan tokoh ‘Bapak Koperasi Indonesia’ yaitu Mohammad Hatta (Bung Hatta).
Begitu besarnya peran dan perhatian Bung Hatta dalam mengembangkan hingga mempopulerkan gerakan koperasi di Indonesia, maka melalui Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, Bung Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada 17 Juli 1953, “Karena solusi dan idea-nya berkaitan dengan ekonomi kemasyarakatan. Dia (red – Bung Hatta) menggaungkan koperasi yang merupakan solusi ekonomi nasional, dan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat,” kata Mulyadi mengawali materi sambutannya.
Nah, lebih jauh Kasi Trantib Kecamatan Pondokgede itu menyebutkan, “Sekarang Presiden kita, Bapak Prabowo dalam rangka mewujudkan swasembada pangan maka digaungkan koperasi merah putih, yang salah satu tujuannya menguatkan perekonomian Desa/Kelurahan di Kota,” ucapnya.
Kemudian dengan pemaparan yang lebih mendalam, Plt. Kabid Koperasi Diskopukm Kota Bekasi juga menambahkan materi pemahaman kepada peserta kegiatan terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) koperasi di tengah-tengah masyarakat.
Kepada wartawan media ini Plt. Kabid Koperasi Diskopukm Kota Bekasi menerangkan, kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan ada dinamika tanya-jawab yang bagus, “Saya pikir ada semangat dari masyarakat Kelurahan Jaticempaka untuk membangun perekonomian melalui badan hukum koperasi,” terangnya usai menjadi narasumber, pada kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk memberi pembekalan dalam membentuk pengurus.

Menurut penjelasan Rustadi, berdasarkan prinsip koperasi, anggotanya dapat bersifat terbuka dan sukarela, “Tapi karena namanya juga ‘Koperasi Kelurahan Merah Putih Jaticempaka’, berarti yang bisa menjadi anggota (red – atau Pengurus) koperasi adalah masyarakat yang ber-KTP Jaticempaka. Lebih bagus lagi punya kegiatan produksi, produktif-lah. Supaya dalam memenuhi kewajiban simpanan pokok dan simpanan wajib bisa lancar,” jelasnya.
Selain itu Rustadi pun menuturkan, syarat khusus bagi pengurus koperasi adalah harus terbebas dari riwayat kredit individu macet yang tercatat pada BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), “Ya kan memang harus begitu, tidak boleh ada (red – Riwayat) piutang macet. Karena itu akan mengganggu, proses akses ke lembaga keuangan,” ujarnya.
Sejauh ini, lebih lanjut Rustadi mengungkapkan, sudah ada 35 dari 56 Kelurahan di Kota Bekasi yang diberikan sosialisasi pembekalan dalam membentuk pengurus Koperasi Merah Putih, “Sisanya itu sudah terjadwalkan, Insya Allah sampai 30 Mei ini selesai. (red – Karena) launching secara nasional oleh Pak Presiden itu, nanti akan dilakukan tanggal 12 Juli 2025, berbarengan dengan peringatan Hari Koperasi tingkat nasional,” ungkapnya.
Melalui pembentukan Koperasi Merah Putih ini, mewakili Diskopukm Kota Bekasi, Rustadi berharap pertama; ke depan koperasi akan berfungsi sebagai distributor untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat atau anggota, “Karena dengan fungsi itu, koperasi akan menjamin, harga yang mungkin nanti akan lebih kompetitif dan ketersediaan barang akan terjaga. Jadi, tidak ada lagi istilahnya barang langka. Kedua tadi, fungsi koperasi diharapkan menjadi lembaga keuangan mikro yang kuat untuk ikut menekan praktik-praktik ‘high cost economy’ atau ekonomi biaya tinggi yang dilakukan oleh segelintir orang yang punya uang, contohnya; rentenir itu,” tandasnya.
Sementara itu Lurah Jaticempaka memaparkan, ke 5 calon pengurus telah mendapat rekomendasi dari pengurus atau Ketua RW setempat, “Semua calon bisa dibilang, telah memenuhi unsur perwakilan warga masyarakat setempat. Mulai dari perwakilan tokoh masyarakat, perempuan, dan tokoh pemuda di wilayah Kelurahan Jaticempaka,” paparnya.
Dari hasil pembentukan pengurus, sambung Lurah Jaticempaka, “Fauzan Ramon yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha otomotif, telah resmi terpilih menjadi Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Jaticempaka,” pungkas Amir mengakhiri.
Pembentukan pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Jaticempaka, dilakukan secara partisipatif dan terbuka. Koperasi ini pun menjadi bagian dari program pemberdayaan ekonomi, untuk mendorong kemandirian masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama secara profesional dan transparan.
Koperasi Kelurahan Merah Putih Jaticempaka juga dirancang menjadi wadah bagi warga dalam mengakses layanan ekonomi produktif, sekaligus sebagai sarana membangun solidaritas dan inklusivitas ekonomi di tingkat lokal. (Andrew)





