33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

KPU Jakarta Utara gelar Simulasi Penggunaan Aplikasi SITAB

Jakarta Utara,- Jagakampung.com

-Guna mempermudah sistem penginputan informasi dan pertanggungjawaban anggaran pada tingkat kecamatan dan kelurahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara menggelar simulasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Ad Hoc (SITAB).

Simulasi yang di gelar di Hotel di Sunter Jakarta Utara diikuti oleh Komisioner KPU, Ketua PPK dan PPS di Wilayah Jakarta Utara.

Kasubag Keuangan KPU Kota Jakarta Utara Hilmi Firdaus dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini diikuti 170 peserta terdiri dari Badan Ad Hoc seperti Ketua PPK, Sekretaris PPK dan Ketua PPS, Sekrataris PPS dan Bendahara

Berita Lainya :  DPP LIPPI: Di Tangan Jenderal Listyo Sigit Citra Kepolisian Semakin Meningkat

“Sosialisasi SITAB ini guna memudahkan teman-teman di PPK dan PPS dalam pengiputan data dana yang diterima dari KPU RI,” terang Hilmi, Selasa (9/8/2023)

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Jakarta Utara Bahder Maloko menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan oleh divisi keuangan umum dan logistik. Fokusnya itu pada keuangan, yaitu Bimtek Penginputan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc.

“Badan Ad Hoc itu diberikan anggaran oleh KPU RI terkait dengan operasional baik PPS maupun PPK. Selama ini sistim pertanggungjawaban penginputan dana masih menggunakan manual. Dan kini sistem informasi pertanggungjawaban anggaran badan Ad Hoc itu melalui online,” terang Bahder.

Berita Lainya :  Pemkab Bengkalis Serius Tanggulangi Kemiskinan, Bupati Kasmarni: Target Kita Kemiskinan Ekstrem Nol Persen Ditahun 2024

Bahder menambahkan, denga sistem ini bisa memudahkan bagi Satker di masing-masing kota kabupaten untuk memonitoring.

“Manfaat yang lainnya adalah memudahkan badan Ad Hoc untuk melakukan pertanggungjawaban kepada KPU yang sebelumnya itu secara manual, sekarang ini bisa secara online oleh PPK dan PPS,” imbuhnya

“Harapan kita dengan Bimtek ini proses pertanggungjawaban yang dilakukan badan Ad Hoc itu tepat waktu, tempat pemanfaatan dan pertanggungjawaban,” pungkasnya.

(red/Maya)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News