30 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Kejari Bandar Lampung luncurkan aplikasi Smart Datun

Bandar Lampung, Jagakampung.comĀ  – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar lampung, Helmi Hasan meluncurkan aplikasi sistem Smart Datun dalam rangka pengoptimalan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun.

“Kami telah melauncing aplikasi Smart Datun dengan harapan ke depan dapat lebih mengoptimalkan pelayanan hukum di bidang Datun,” katanya di Bandar Lampung, Selasa.

Melalui aplikasi Datun tersebut, dirinya akan sepenuhnya memberikan dukungan dalam pengoptimalan pelayanan hukum.

“Tentunya dengan terobosan dan inisiasi oleh Kasi Datun patut diberikan apresiasi karena mampu mewujudkan terobosan aplikasi pelayanan hukum berbasis internet yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat Bandar Lampung,” kata dia.

Berita Lainya :  Diduga Oknum Camat Merbau Mataram Intimidasi Kepala Desa, Ketua Umum Lembaga PRL: Bentuk Kejahatan Terhadap Hak Konstitusi

Kepala Seksi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan S.H,M.H mengatakan, bahwa aplikasi Smart Datun tersebut merupakan wujud dari implementasi dari aksi perubahan yang diprakarsai oleh dirinya yang disandarkan pada ketentuan Undang-undang nomor 11 tahun 2021 perubahan atas UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Berita Lainya :  Warga di i Pulau Pemukiman Dapat 1.100 Masker Dari Polres Kepulauan Seribu

ā€œDalam rangka mengoptimalisasi pelayanan hukum kepada kemasyarakatan dan stake holder terkait yang dapat di akses kapan dan dimana saja melalui internet, aplikasi ini merupakan terobosan inovasi yang saya lakukan dalam rangka membuat Aksi Perubahan,” katanya. (*(

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News