30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Pantau Langsung Secara Virtual Tes PCR Puluhan Pegawai Lapas Bulak Kapal Bekasi

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi yang berada di Jalan Pahlawan Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur mengadakan kegiatan Tes Swab PCR pada Rabu (16/02/2022). Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo secara virtual melalui teleconference.

Mulai dari 50 Orang Pegawai, Pejabat Struktural, sampai dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi, Hensah mengikuti kegiatan tersebut.

Berita Lainya :  Putra Daerah Tanggamus dan Empat Periode Menjadi DPRD Terpilih Kini Beliau Mencalonkan Balon Bupati / Wakil Bupati Melalui Penjaringan Partai PAN

Kalapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi sendiri mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendeteksi, meminimalisir, dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi. “Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujar Hensah.

Dok Foto. Beberapa orang pegawai Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi sedang dilakukan tes PCR.

Sementara ketika pelaksanaan Tes Swab PCR sedang berlangsung, Sudjonggo sempat berinteraksi dengan menyapa dan mengingatkan para Petugas Jaga untuk selalu memastikan keadaan tubuh dalam keadaan baik fan terbebas dari Covid-19. “Jika merasakan gejala, segera lakukan PCR,” pesannya.

Berita Lainya :  Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi Jam 4 Subuh

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. “Agar Kantor Wilayah (red – Kanwil) Jawa Barat bisa turut membantu untuk melaksanakan upaya maupun langkah-langkah dalam mengurangi angka positif covid-19,” ujar Sudjonggo.

Mengingat, lanjut Kakanwil, “angka positif Covid-19 di Jawa Barat sudah melebihi Jakarta, dan Intruksi/arahan itu juga berlaku untuk Kanwil di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News