33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Jelang Pelaksanaan Program PTSL 2021, BPN Kota Bekasi Bersama Polres Dan Kejari Kota Bekasi Berikan Penyuluhan Hukum Serta Bintek Bagi Pokmas Di Jaticempaka

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Proses pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021 dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi akan kembali dimulai awal bulan Februari ini. Oleh karena itu sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) yang diwakili oleh beberapa orang, Kamis siang (28/01/2021) di Aula Kantor Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede diberikan penyuluhan hukum dan pembinaan teknis terkait proses pelaksanaan PTSL ini.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Iptu Sentot Trihandoko, SH sebagai Kepala Urusan (Kaur) Sub Bagian Hukum Polres Metro Bekasi Kota, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, dan Fransisco Rohanda Rodang dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi selaku Ketua PTSL untuk tiga wilayah Kelurahan di Kecamatan Pondok Gede, yaitu Jatimakmur, Jaticempaka dan Jatiwaringin.

Berita Lainya :  Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Patuh Krakatau 2021 di Pasar Unit 2,

Iptu Sentot Trihandoko, SH mengatakan dari sisi hukum bahwa kegiatan penyuluhan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana yang bisa saja terjadi dalam berlangsungnya proses pelaksanaan PTSL ini. “Tugas kita mencegah, jangan sampai terjadi tindak pidana. Oleh karena itu saya sampaikan tadi, jangan terlalu memaksakan diri. Kalau memang persyaratannya belum lengkap, agar dilengkapi terlebih dahulu. Kalau memang tidak bisa dilengkapi, ya…jangan dipaksakan untuk dilengkapi. Karena itu dapat menimbulkan tindak pidana baru,” terangnya menegaskan.

Gratifikasi, pungutan liar (Pungli), tanah sengketa, serta penyerobotan Tanah Negara (TN) yang diajukan ke dalam program PTSL ini merupakan tindak pidana yang dimaksud, yang dimungkinkan bisa terjadi dalam program PTSL tersebut. Namun saat disinggung sudah ada atau tidaknya keluhan dari masyarakat mengenai tindak pidana pada proses PTSL yang berlangsung selama ini, Kaur Sub Bagian Hukum Polres Metro Bekasi Kota mengaku, “Mudah-mudahan jangan sampai timbul masalah, tapi sampai saat ini belum ada yang melaporkan ke Polres tentang pembuatan Sertifikat melalui PTSL ini,” ungkap Iptu Sentot mengakhiri.

Berita Lainya :  Serahkan Sertifikat PTSL Pada Warga Jatimurni, Kakan Sebut Program PTSL Dianggarkan APBN
dok foto. Kepala Urusan (Kaur) Sub Bagian Hukum Polres Metro Bekasi Kota,Iptu Sentot Trihandoko, SH saat berikan keterangan kepada media usai kegiatan penyuluhan hukum dan bimtek PTSL 2021.

Dan kepada media ini, Ciko panggilan akrab dari Fransisco Rohanda Rodang, selaku Ketua PTSL di 3 wilayah Kelurahan di Kec. Pondok Gede ini mengatakan bahwa untuk Kelurahan Jaticempaka sendiri mendapatkan kuota PTSL sebanyak 4.548 bidang, terhitung dari mulai dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021. “Dan saya berharap untuk program PTSL dapat selesai di bulan Oktober, seperti apa yang  ditargetkan oleh Pak Kakan (Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi) kami di bulan Oktober,” ujar pria ini dengan lugas.

Berita Lainya :  Ketua KPK : Banyak Ruang Untuk Menjerat Kepala Daerah Korupsi
dok. Foto : Fransisco Rohanda Rodang dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi saat berikan keterangan kepada media usai kegiatan tersebut.

Ditempat yang sama Lurah Jaticempaka, Amir SE mengatakan sangat menyambut baik adanya program PTSL ini. “Karena banyak masyarakat di wilayah Jaticempaka yang belum memiliki administrasi hak atas tanahnya dan dengan adanya program ini dapat memiliki hak administrasi atas kepemilikan tanahnya secara sah. Dan mudah-mudahan program ini bisa mencapai target dan dapat selesai dengan cepat,” ungkap Lurah Jaticempaka.

Hal senada juga disampaikan Cucu Samsudin selaku Ketua Pokmas Kelurahan Jaticempaka bahwa dia sependapat dengan apa yang telah disampaikan oleh Lurah Jaticempaka tersebut dan berharap untuk penyerahan berkas surat kepada warga yang belum terealisasi, pada program PTSL tahun 2020 sebelumnya dapat terlaksana secepatnya guna menunjang proses yang berlangsung saat ini.(Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News