Jagakampung.com, Kota Bekasi – Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-III Tahun 2022 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bekasi menggelar kegiatan rapat di Ruang Melati Graha Hartika Wulan Sari Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Sabtu (19/02/2022).
Kegiatan rapat itu dilakukan oleh para Panitia Muscab Ke-III Tahun 2022 DPC KAI Kota Bekasi seperti Advokat (Adv). Elit Nurlitasari, SH., MS.I sebagai Ketua, Adv. Mohamad Samsodin, SH.I selaku Sekretaris, dan Adv. Hamonangan Purba, SE, SH., MH yang menjadi Bendahara panitia terpilih melalui rapat konsolidasi pada tanggal 12 Februari 2022.
Bunda Elit sapaan akrab Ketua Panitia Muscab Ke-III Tahun 2022 DPC KAI Kota Bekasi ini mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rapat perdana mengenai penyusunan kepanitiaan. “Dan juga tentang biaya perlengkapan yang memang harus diutamakan pada saat muscab nanti,” katanya kepada wartawan usai kegiatan berlangsung.

Didampingi Sekretarisnya, Bunda Elit menyebutkan bahwa nantinya panitia akan menyusun agenda pelaksanaan Muscab secara bersama melalui koordinasi dengan para Seksi, SC (Steering Committee), dan OC (Organizing Committee). “Yang terpenting setelah sekarang panitia terbentuk itu, kita juga mempersiapkan schedule atau jadwal,” ucapnya.
Menurut Ketua Panitia, ada waktu sebanyak 90 hari yang dimiliki Panitia Muscab untuk membentuk calon KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) sejak 12 Februari 2022 lalu. “Tapi yang nanti akan mendaftarkan sebagai calon itu bukan KSB tetapi KS, Ketua dan Sekretaris saja. Nah itu yang akan didaftarkan kepada kami selaku panitia,” ujar Bunda Elit dengan lugas.
Ditempat yang sama Adv. Mohamad Samsodin, SH.I memaparkan, mengenai pembukaan jadwal pendaftaran calon Ketua DPC KAI Kota Bekasi belum ditentukan pada saat rapat perdana hari itu. “Nanti setelah rapat kedua kita bahas lewat zoom, karena kondisi belum semuanya hadir,” paparnya.
Hari Senin, sambung Sekretaris Panitia Muscab itu, “kita akan membuat informasi, rapat konsolidasi masing-masing saksi dan setelah itu hari Minggu-nya akan diinformasikan,” tambah Mohamad Samsodin menjawab pertanyaan wartawan.
Sekretaris Panitia Muscab ini juga menuturkan, jadwal untuk pelaksanaan Muscab akan berlangsung sekitar bulan Maret 2022. “Sebelum puasa sudah ada muscab. Karena setelah Idul Fitri itu agenda pelantikan dan halal bihalal, temanya seperti itu,” tuturnya.
Selain itu pada sisi fungsi dan tugas sebagai panitia, Mohamad Samsodin mengaku seluruh panitia sudah cukup terbiasa untuk menjalankan fungsi sesuai tugasnya dengan membuat laporan pertanggungjawaban dari awal hingga akhir pelaksanaan secara tertulis.
Sementara di awal kegiatan rapat perdana tersebut, Ketua Penerima Mandat DPC KAI Kota Bekasi, Adv. Slamet Arifin, SH sempat menghadiri kegiatan bersama dengan para penerima mandat DPC KAI Kota Bekasi lainnya.
Adv. Slamet Arifin, SH menyampaikan, kehadiran para penerima mandat hanya untuk memberikan dan menandatangani kembali Surat Keputusan (SK) Nomor: 004/DPC-KAI/KBKS/II/2022 tentang Susunan Kepanitiaan Musyawarah Cabang Ke-III Kongres Advokat Indonesia DPC Kota Bekasi Masa Bakti 2022-2027.
Berdasarkan penjelasan Adv. Slamet Arifin, SH, mandat yang diterimanya dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Jawa Barat atas dasar telah selesainya masa bakti kepengurusan DPC KAI Kota Bekasi di Bulan Desember 2021 lalu. “Pemberian mandat itu kemarin, tanggal 4 Februari 2022,” jelasnya usai memberikan SK Susunan Kepanitiaan pada hari itu.
Ketua Penerima Mandat DPC KAI Kota Bekasi juga menegaskan, tidak ada masalah ataupun pergantian susunan kepanitiaan Muscab dalam kegiatan tersebut. “Oh tidak, sebetulnya tidak ada masalah. Cuma ada miskomunikasi saja. Jadi supaya teman-teman ini tertib administrasi dalam keorganisasian, maka seluruh panitia pada saat akan melaksanakan rapat itu sudah di SK-kan,” tegasnya.
Kemudian Adv. Slamet Arifin, SH mengungkapkan, sebelumnya para pemegang mandat memang telah memberikan SK kepada 3 orang KSB Panitia Muscab itu untuk sementara, “Karena pada saat dia (red – Panitia) sudah diberikan SK, itu untuk menyusun kepengurusannya,” ungkap Ketua Penerima Mandat DPC KAI Kota Bekasi.

Setelah itu, lanjut Adv. Slamet Arifin, SH, “Kita cabut untuk di SK-kan kembali sesuai dengan susunan kepengurusan dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, SC, OC, dan seksi-seksi untuk pelaksanaan kepanitiaan muscab,” imbuhnya sekaligus mengakhiri.
Usai para pemegang mandat memberikan dan menandatangani SK, kesempatan untuk bekerja pun diberikan kepada susunan kepanitiaan guna memulai kembali pelaksanaan rapat sesuai tugas dan fungsinya tanpa para pemegang mandat.
Sebelum kegiatan rapat panitia berakhir Adv. Huzen Pelu, SH selaku Ketua SC menyatakan, dirinya bersedia untuk berkolaborasi secara maksimal kepada OC dan seluruh Panitia Muscab Ke-III Tahun 2022 DPC KAI Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan Ketua SC atas pandangannya yang menilai bahwa, seluruh pelaksanaan dalam tahapan Muscab Ke-III ini bisa berjalan lebih profesional. (Andrew)





