33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Humanis dan Edukatif, Polisi Laksanakan Peneguran Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Keselamatan Jaya 2026

Jakarta (4/2/2026), jagakampung.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026, jajaran Kepolisian dari Polsek Metro Penjaringan melaksanakan kegiatan peneguran secara humanis kepada para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya tidak menggunakan helm dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (4/2), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Traffic Light (TL) Pluit Emporium, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Selain melakukan peneguran, petugas juga memberikan pelayanan pengaturan lalu lintas pagi hari guna memastikan arus kendaraan tetap lancar dan aman.

Berita Lainya :  Ciptakan Situasi Kondusif, Polda Metro Jaya Intensifkan Patroli Malam

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai, seperti menutup nomor polisi dengan isolasi untuk menghindari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Peneguran dilakukan dengan pendekatan persuasif dan dialogis agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas.

Kanit Lantas Polsek Metro Penjaringan AKP M. Rofik, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendekatan edukatif.

Berita Lainya :  Pernyataan MBG Berbalik Jadi Bumerang, Gubernur Lampung Dihujat Netizen

“Melalui Ops Keselamatan Jaya 2026, kami mengedepankan peneguran secara humanis dan edukasi kepada masyarakat agar semakin patuh terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP M. Rofik.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polsek Metro Penjaringan juga mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan pelanggaran lalu lintas, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan 110 dapat diakses selama 24 jam dan siap merespons laporan masyarakat dengan cepat.

Berita Lainya :  Kapolsek Koja Gelar Ngopi Kamtibmas, Sosialisasikan Layanan 110 dan Bagikan Stiker di Pos Satkamling RW 011 Lagoa

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Penjaringan selama pelaksanaan Ops Keselamatan Jaya 2026. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News