30 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Guna Penetapan Jatirangga Sebagai Kampung Wisata dan Budaya, Disparbud Kota Bekasi Lakukan Rapat Bersama Dengan Unsur Masyarakat Kelurahan Jatirangga

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi menggelar rapat bersama dengan unsur masyarakat di Aula Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna pada Selasa (07/03/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Rita Hartati, Kepala Bidang (Kabid) Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Ahmad Apandi, Lurah Jatirangga, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Adat dan Budaya di wilayah Kelurahan Jatirangga.

Dok Foto. Rangkaian kegiatan foto bersama pihak Disparbud Kota Bekasi dengan Lurah Jatirangga dan tokoh masyarakat.

Menurut Kabid Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, kegiatan rapat dilakukan dalam rangka penetapan wilayah Kelurahan Jatirangga menjadi Kampung Budaya dan Kampung Wisata melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Bekasi, “Hal ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari naskah akademis yang sudah kita (Disparbud) buat, tentang wilayah Kelurahan Jatirangga ditetapkan sebagai Kampung Budaya dan Kampung Wisata,” ungkap Rita kepada wartawan media ini selepas kegiatan berlangsung.

Dalam masa penetapan Kelurahan Jatirangga menjadi Kampung Budaya dan Kampung Wisata, Rita mengucapkan ada beberapa tahapan yang perlu dilalui. Salah satu tahapan pertamanya adalah kegiatan rapat yang digelar Disparbud Kota Bekasi ini yang kemudian dituangkan di dalam Berita Acara. “Nah, berita acara ini sebagai dasar memperhatikan surat keputusan tersebut,” ucapnya.

Jadi, lebih lanjut Rita menambahkan, “Kita berupaya untuk secepatnya. Karena dengan adanya surat keputusan ini sebagai penguat untuk pengembangan kepariwisataan, khususnya Jatirangga ini sebagai Kampung Budaya dan Kampung Wisata,” tambahnya.

Berita Lainya :  Perkelahian Antara Saudara Berujung Satu Orang Tewas

Sesuai dengan hasil inventarisir yang tertuang dalam naskah akademis, Rita mengungkapkan ada beberapa tempat yang nantinya akan dikembangkan menjadi Wisata Religi, Wisata Edukasi, dan Wisata Budaya di wilayah Kelurahan Jatirangga, “Tapi di luar itu kita juga memiliki alam, di sini ada aliran Sungai Cikeas. Kedepan kita akan kembangkan menjadi Wisata Air, salah satunya adalah ada alur Rafting (Arung Jeram),” ungkapnya.

Namun Rita menyebutkan, rencana menjadikan aliran Sungai Cikeas sebagai Wisata Air (Rafting) itu tidak serta merta dilakukan begitu saja. Ada beberapa tahapan kajian yang perlu dilakukan, “kajian tahapan pertama yang sudah kita lakukan itu adalah pengkajian kelayakan oleh FAJI (Federasi Arung Jeram Indonesia), jadi tahapan pertama baru itu,” ujarnya.

Tetapi dari sisi keamanan Rita menerangkan, unsur terkait juga harus turut mendukung, “bukan hanya Dinas Pariwisata, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, DBMSDA, Disperkimtan, bahkan ada unsur BWSCC, dan unsur-unsur terkait lainnya. Semua unsur itu bekerja sama untuk mewujudkan adanya Wisata Air di Jatirangga, karena potensi Wisata dan Budaya di Jatirangga ini luar biasa sebetulnya,” terang Kabid Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi ini.

Berita Lainya :  Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Lamsel Ajak Seluruh Kepala OPD Bersinergi Cegah Korupsi

Selain itu Rita pun sempat memaparkan, saat ini Disparbud Kota Bekasi juga sudah membuat Rancang Bangun Rinci/DED (Detail Engineering Design) dalam upaya pengembangan potensi Wisata Kawasan Harmoni 7 Sumur.

Menindak lanjuti DED tersebut, maka Disparbud Kota Bekasi akan coba mengusulkan anggaran untuk Tahun 2024 sekitar 2,7 Miliar ke pihak Provinsi terlebih dahulu. “Supaya ada pembangunan sarana prasarana di Sumur Sela Miring. Jadi potensi yang sudah ada, nanti sarana prasarananya diperbaiki. Sehingga, semua event- event budaya yang dilakukan di sana itu terfasilitasi dengan baik,” paparnya.

Mengakhiri keterangannya, Rita berharap penetapan Kelurahan Jatirangga sebagai Kampung Wisata dan Kampung Budaya melalui SK Walikota Bekasi dapat segera terwujud. “Dan secara umum tentu kami berharap seluruh pengembangan potensi pariwisata yang ada di Kota Bekasi bisa segera terwujud, supaya bisa meningkatkan nilai perekonomian di masyarakat Kota Bekasi,” tandasnya.

Sementara melalui penjelasan Lurah Jatirangga, secara administrasi hal ini merupakan tahapan awal mengembangkan Kelurahan Jatirangga menjadi Kampung Wisata dan Kampung Budaya. Dirinya menilai, langkah tersebut hanya akan terus menjadi wacana jika tidak di mulai sejak saat ini.

Berita Lainya :  Dinas Kesehatan Tanggamus Bentuk Tim P3K Selama Pemilu 2024

“Ke depannya kita berharap dengan adanya SK itu, bahwa status Jatirangga merupakan Kampung Adat atau Budaya tidak hanya klaim dari masyarakatnya saja. Artinya sudah resmi ditetapkan,” jelasnya.

Dok Foto. Kabid Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Rita Hartati saat menyampaikan materi dalam kegiatan rapat tersebut.

Dengan adanya regulasi yang ditetapkan melalui SK Walikota Bekasi itu, Ahmad Apandi berharap nantinya dapat melestarikan kegiatan-kegiatan maupun cagar budaya yang ada. “Contoh misalnya, kita bisa membentengi dari para pengembang yang akan melakukan pengembangan di Jatirangga. Bukan tidak boleh, paling tidak ketika kita sudah ditetapkan sebagai suatu Kawasan Budaya harus ada nilai-nilai yang dijaga oleh para pengembang ke depannya,” pungkas Ahmad Apandi mengakhiri.

Sebagai bentuk dukungan, hasil rapat ini kemudian dituangkan melalui proses penandatanganan Berita Acara (BA). Selanjutnya kegiatan pun ditutup dengan penyerahan secara simbolis sejumlah perangkat alat Rafting dari pihak Disparbud Kota Bekasi, kepada Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan Jatirangga dan nantinya, alat Rafting itu bisa dimanfaatkan untuk melakukan persiapan susur sungai. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News