33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Gelar Ops Yustisi Gabungan di 3 Pulau, Polsek Kep Seribu Utara Dapati 6 Pelanggar ProKes

Gelar Ops Yustisi Gabungan di 3 Pulau, Polsek Kep Seribu Utara Dapati 6 Pelanggar ProKes

Jagakampung.com – Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu dalam mendukung penerapan PPKM Level Dua dalam mencegah penyebaran COVID-19 hari ini kembali menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (13/12).

Ops Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat ini digelar secara serentak di Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.

Berita Lainya :  Ke Pulau Seribu, 239 Penumpang Kapal di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Wajib Taat ProKes

Operasi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar/di dagu.

Diketahui, Tim Ops Yustisi Gabungan hari ini mendapati 6 pelanggar dengan rincian 3 di Pulau Panggang, 1 di Pulau Kelapa dan 2 di Pulau Harapan yang semuanya terkait masker.

“Dari Enam pelanggar Protokol Kesehatan yang semuanya terkait masker, 4 pelanggar kita kenakan teguran karena menggunakan masker di dagu dan 2 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” jelas Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli.

Berita Lainya :  Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Obat-obatan Jenis Tramadol Dan Hexymer

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News