33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Gelar Ops Yustisi Gabungan di 2 Pulau, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Kembali Temukan 10 Pelanggar

Gelar Ops Yustisi Gabungan di 2 Pulau, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Kembali Temukan 10 Pelanggar

Jagakampung.com – Jakarta – Kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19 terus digiatkan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan, diantaranya dengan menggelar kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa, Selasa (21/12).

Ops Yustisi Gabungan yang terdiri dari Unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP kewilayahan dimaksud menyasar kepada warga dan wisatawan yang sedang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.

Berita Lainya :  Peratin Buay Nyerupa Enggan di Konfirmasi Terkait Penyerapan Anggaran  Dana Desa 2022

“Kita terus giatkan Operasi Yustisi Gabungan untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker,” jelas AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.

Ditambahkan Wisnu, kegiatan Ops Yustisi Gabungan yang diadakan pihaknya hari ini mendapati 10 pelanggar yang semuanya terkait masker dengan rincian di Pulau Tidung 6 dan Pulau Untung Jawa 5 pelanggar.

“Para pelanggaran kita beri sanksi sesuai aturan dimana semuanya kita sanksi pencatatan dan peneguran karena menggunakan tidak sempurna,” ujarnya.

Berita Lainya :  Sampaikan Himbau ProKes Polres Kep.Seribu juga Bagikan 1.600 Masker ke Warga Sebagai Upaya Cegah COVID-19

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News