27.3 C
Jakarta
Tuesday, October 29, 2024
spot_img

FPII Setwil Sumut Kecam Keras, Pembakaran Rumah Wartawan, Bukti Mafia Merasa Kebal Hukum

Jagakampung.com, Medan – Rumah milik Sabarsyah (65) di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota sengaja dibakar Orang Tidak Dikenal (OTK), pada Minggu (13/6/2O21) dini hari sekira pukul 00.05 WIB. Sabarsyah yang dulunya berprofesi sebagai wartawan ini memiliki 2 orang putera dan saat ini kedua puteranya masih berprofesi sebagai wartawan di media harian.

Berdasarkan penuturannya bahwa rumahnya sudah 2 kali dibakar OTK begitu juga dengan rumah anaknya setahun lalu juga sempat dibakar orang tetapi baik pelaku pembakaran rumah anaknya maupun rumah miliknya sampai saat ini pelakunya belum juga terungkap.

Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan bahwa kedua putera Pak Sabarsyah kerap kali memberitakan Kasus Judi yang saat ini lagi Marak di Sumatera Utara khususnya di Kota Binjai sekitarnya

Menanggapi hal ini Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumut Bung Muhammad Arifin sangat mengecam kejadian ini, Selasa (15/06). “Saya sangat mengecam kejadian pembakaran rumah wartawan, apalagi dalam kasus ini bukan hanya niat membakar rumahnya saja, melainkan berniat juga membunuh penghuni rumahnya. Dimana kejadian pembakaran tersebut dilakukan pada waktu tengah malam disaat penghuni rumah sedang tidur, nah jelas mau dibunuh juga penghuni rumahnya,” ujar pria ini dengan tegas.

Berita Lainya :  Kapolda Lampung bersama Pejabat Utama, kunjungi Polres Mesuji

Lebih lanjut dikatakan pria tegap ini bahwa hal ini merupakan salah satu bukti bahwa para mafia sudah tidak takut untuk melakukan tindakan kriminal. “Karena selain melakukan tidakan kriminal seperti judi, yang sebelumnya merasa nyaman menjalankan prakteknya, namun juga sudah berani melakukan tindakan kriminal lainnya yang berniat mencabut nyawa orang jika usaha judinya selalu diusik dalam pemberitaan,” papar pria ini dengan penuh emosi.

“Sekarang zaman nampaknya sudah terbalik, Wartawan yang menjalankan profesinya dilindungi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers kenyataannya saat ini jiwanya pun sudah terancam bahkan bukan hanya sebatas dirinya melainkan keluarganya juga ikut serta turut terancam. Sementara para mafia pelaku tindakan kriminal, melakukan tindakan dengan cara premanisme, yang menurut Undang-undang merupakan tindakan melawan hukum malah bisa melakukan aksinya dengan nyaman. Bahkan melakukan teror kepada wartawan sampai dengan melakukan tindakan yang bisa membuat kerugian material bahkan kehilangan nyawa wartawan dan kerluarganya,” urainya secara blak-blakan.

Berita Lainya :  Polsek Kepulauan Seribu Utara Berikan Pelayanan dan Pengamanan di Dermaga Pulau Kelapa

“Jadi sebenarnya sudah cukup jelas, yang semestinya dilindungi itu adalah wartawan dan bukan mafia pelaku tindakan kriminal. Tetapi kenyataannya yang terjadi di lapangan malah terbalik, tidak bisa dipungkiri kalau saat ini tidak pernah ada ditangkapnya para mafia judi bahkan lokasi perjudiannya sampai dikenal dengan istilah Las Vegas. Akhirnya para mafia judi tersebut tetap nyaman melaksanakan prakteknya. Sementara yang ditangkap hanya pemain judi kelas bawah saja,” urainya melanjutkan.

Profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik selalu menekankan pada kode etik. Dan mempublikasikan suatu berita berdasarkan apa yang dilihat, yang didengar, ada buktinya dan bisa dibuktikan, lalu di publikasikan, Semua itu dilakukan untuk menghindari pemberitaan HOAX.

Berita Lainya :  Dalam Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kota Bekasi, Jatibening Baru Siap Terima Hasil Penilaian Klarifikasi Lapangan

“Jadi para mafia judi khususnya di Sumatera Utara merasa gerah dengan seringnya diberitakan praktek judinya melalui media. Akhirnya melakukan tindakan kriminal yang mengancam jiwa wartawan,” ujarnya.

Aneh rasanya, duluan Para Mafia judi melakukan tindakan yang merugikan dan melanggar Undang-undang kepada wartawan dan bukannya pihak kepolisian yang duluan melakukan perlindungan kepada wartawan dan mengusut tuntas pemberitaan (Judi) yang diberitakan wartawan sampai menangkap para mafia judinya.

“Saya mohon kepada Kapolri Jenderal Listiyo Sigit, jika masih menganggap bahwa Hukum merupakan Panglima tertinggi di NKRI, tolong usut tuntas kasus pembakaran rumah wartawan yang dibinjai. Tangkap aktor utama terkait kasus pembakaran rumah wartawan, mana tau terlibat pula oknum nakal dari Pemerintah dalam mengamankan praktek judi milik para mafia sehingga mulus berjalan dan bahkan berani melakukan tindakan kriminal yang berniat menghilangkan nyawa orang,” tutupnya sambil menghimbau.

Salam sehat

Sumber : FPII Setwil Sumut

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News