33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

FORUM PEMERSATU NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Siap Jembatani Pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat Emas, Jalin Kerja Sama dengan Investor dan Pelaku Perdagangan

FORUM PEMERSATU NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Siap Jembatani Pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat Emas, Jalin Kerja Sama dengan Investor dan Pelaku Perdagangan
‎
‎Jakarta,  16 Juni 2026 – Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (FPNRI) menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif menjembatani pengurusan dan pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sektor tambang emas, sekaligus memfasilitasi terjalinnya kerja sama yang saling menguntungkan antara pemegang izin, pihak investor, dan pelaku usaha perdagangan hasil tambang.
‎
‎Ketua Umum Forum Pemersatu Nasional (FPN RI) KH. MATSANI Abdurahman SE MM, MBA, dalam keterangannya menyampaikan bahwa banyak pelaku usaha pertambangan rakyat menghadapi kendala dalam hal legalitas, akses permodalan, hingga pemasaran hasil produksi. Melalui peran sebagai jembatan komunikasi dan koordinasi, pihaknya berkomitmen membantu menyelesaikan berbagai hambatan tersebut.
‎
‎“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Dengan mempertemukan pemegang IPR, investor yang bertanggung jawab, serta pelaku perdagangan yang terpercaya, diharapkan nilai ekonomi hasil tambang emas dapat meningkat dan berkelanjutan,” ujarnya.
‎
‎Lebih lanjut, FPN RI menegaskan bahwa seluruh kerja sama yang difasilitasi akan mengutamakan prinsip keterbukaan, kepatuhan hukum, serta perlindungan hak-hak masyarakat. Pihaknya juga akan mendampingi proses pengawasan agar kegiatan usaha tidak merusak lingkungan dan tetap memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah dan negara.
‎
‎Perwakilan dari kalangan investor dan pelaku usaha perdagangan menyambut baik langkah ini. Mereka menyatakan kesiapan untuk berinvestasi dan bermitra dengan syarat kepastian hukum serta penerapan standar operasional yang baik.
‎
‎Rencananya, FPNRI akan segera menyusun program sosialisasi dan pendampingan bagi pemegang IPR di berbagai daerah, melalui DPW dan DPD DPD FPN RI, guna mempercepat proses penataan usaha dan pengembangan kerja sama yang lebih luas.

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News