30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Dugaan Penyelewengan DD di Pekon Tunggul Pawenang LSM HANTAM Akan Surati Bupati Dan APH

Pringsewu, Jagakampung.com- Terkait adanya pemberitaan tentang dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Pekon Tunggul Pawenang Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu yang dilakukan oleh Oknum kepala pekon setempat, Ketua LSM HANTAM Lampung angkat bicara.

Menurut Ketua LSM HANTAM Lampung Akmal MD. SH pihak instansi terkait wajib memeriksa realisasi dana desa di pekon Tunggul Pawenang.

“Pihak inspektorat Kabupaten Pringsewu wajib memeriksa kelapangan karena berdasarkan kajian setelah membaca berita ini kami mencium ada aroma penyimpangan dalam penggunaan dana desa tersebut,”ujarnya, Sabtu (12/8/2023).

Menurutnya apabila pihak inspektorat hanya diam saja tidak melakukan pemeriksaan hal tersebut tentu sangat sangat disesalkan.

“Nah kita liat inspektorat Pringsewu bisa bekerja atau tidak karena kalau setengah setengah apalagi yang di periksa hanya berkas dan tidak cek langsung kelapangan bisa jadi korupsi di tingkat pekon di Kabupaten Pringsewu akan terus bertambah, dirinya sangat harap pihak inspektorat segera melakukan pemeriksaan kegiatan Dana Desa mulai dari tahun 2019 sampai ke 2022,”Ungkapnya.

Akmal juga mengatakan dalam waktu dekat taemnya dari LSM HANTAM akan segera menindak lanjuti terkait dugaan penyelewengan di Pekon Tunggul Pawenang dan segera melayangkan surat kepada Bupati dan penegak hukum.

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News