Jagakampung.com, Cikarang – Dua oknum Aparat Sipil Negara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di lingkungan kantor Pemkab Bekasi pada Rabu (30/3/2022). Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi.
Kedua oknum ini diduga kuat merupakan oknum dari tim audit BPK Provinsi Jawa Barat yang melakukan tindakan pemerasan dan telah menerima uang ratusan juta rupiah dari salah satu Dinas yang ada di kabupaten Bekasi.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas kepada awak media usai melakukan OTT. “Dua orang telah kita amankan, ya ASN yang diduga menyalahgunakan kewenangan dan masih dilakukan pendalaman,” ungkapnya.
Dan hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kabupaten Bekasi masih mendalami dugaan tindak pidana pemerasan tersebut. “Setelah alat bukti cukup kita akan tingkatkan statusnya. Besok pagi kita rilis resmi ya,” ungkap Ricky mengakhiri. (Red)





