Jagakampung.com, Kota Bekasi – Massa dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi (Laki) Kota Bekasi berunjukrasa di depan kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DMBSDA) Kota Bekasi. Rabu, (6/9/2023) dini hari.
Sambil membawa spanduk bertuliskan “Rapihkan Tikus-Tikus BMSDA” massa mendesak Wali Kota Bekasi menindak tegas para oknum-oknum yang terlibat melakukan dugaan tindak pidana korupsi di DBMSDA Kota Bekasi.
Aksi yang dilakukan DPC Laki Kota Bekasi itu terkait dugaan praktek korupsi proyek lanjutan Pelebaran Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi senilai Rp 19 miliar lebih yang dianggap banyak kejanggalan hingga terindikasi korupsi.
“Kami sudah dua kali bersurat sehubungan dengan Keterbukaan Informasi Publik yang mempertanyakan terkait anggaran proyek lanjutan Pelebaran Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu, Bantargebang. Namun nyatanya sampai sekarang belum ada jawaban sama sekali,” ujar M Dika Fredikat selalu koordinator aksi tersebut.
Ironisnya sebut Dika kembali, “surat pertama yang dikirim, dikatakan pihak DBMSDA Kota Bekasi tercemar alias hilang tanpa kejelasan. Dan kemudian surat kedua dikirim lagi mempertanyakan soal anggaran Rp 19 Miliar untuk proyek lanjutan Pelebaran Jalan Pangkalan 2 tersebut sama belum ada tanggapan sampai sekarang,” ungkapnya lebih lanjut.
Dalam kesempatan aksi itu pun, mereka menyampaikan keanehan dan kejanggalan terkait adanya proyek Pelebaran Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu yang setiap tahun ada didapat dari dana hibah DKI Jakarta hingga puluhan miliar. Namun kenapa saat ini, Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu itu dialokasikan melalui dana APBD Kota Bekasi.
“DBMSDA Kota Bekasi kami anggap gagal, karena dimana telah terjadi kelalaian dalam menggelar proyek pekerjaan Pelebaran Jalan itu. Sebab dalam melakukan pekerjaan tersebut dengan waktu yang telah ditentukan namun tidak mampu menyelesaikannya,“ tegas Dika mengatakan kepada media terkait kondisi saat ini yang terjadi kesemrautan jalan di lokasi proyek.
Dalam temuan DPC Laki proyek pelebaran Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu ditemui banyak kejanggalan yang terjadi di lapangan. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 19.176.760.000 dianggap tidak sesuai dengan anggaran dana yang telah di keluarkan, oleh karena itu DPC Laki dalam aksi tersebut menuntut :

1. Mendesak Wali Kota Bekasi segera menindak tegas oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di DBMSDA.
2. Mendesak kepala DBMSDA yang baru dilantik memeriksa Kepala Bagian Bina Marga. Karena diduga terjadi praktek korupsi dalam proyek lanjutan Pelebaran Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu.
3. Mendesak Kejari Kota Bekasi dan Wali Kota segera membenahi dan memantau langsung DBMSDA Kota Bekasi.
“Dan pihaknya, akan melakukan aksi lagi bila dalam kajian surat jawaban dari DBMSDA di temukan adanya indikasi korupsi,” ungkap Koordinator Aksi.
Aksi yang dimulai pukul 13.35 hingga selesai tersebut berjalan damai dan singkat. Mereka pun langsung diterima oleh Subrin selaku Kasi Jalan dan Jembatan DBMSDA Kota Bekasi.
Didepan para peserta aksi Subrin menegaskan bahwa terkait hal itu telah di periksa BPK. “Sudah ada pengembalian uang ke BPK. Tapi jumlah pasti berapa yang dikembalikan, saya tak hafal,” ungkap Subrin saat dikonfirmasi usai aksi DPC Laki.
Subrin pun mengakui bahwa besar anggaran tersebut mencapai Rp 19 miliar lebih. Namun tegasnya, dalam soal proyek Pelebaran Jalan itu belum dapat terealisasi dikarenakan terkendala terkait pembebasan lahan. (C45)





