33.7 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Di 3 Pulau, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Jaring 8 Pelanggar ProKes

Di 3 Pulau, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Jaring 8 Pelanggar ProKes

Jagakampung.com – Jakarta – Hari ini, Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu menggelar Ops Yustisi di Tiga Pulau Pemukiman dalam rangka mendukung penerapan PPKM Level Dua untuk mencegah penyebaran COVID-19, Rabu (15/12).

Kegiatan Ops Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat ini digelar secara serentak di Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Pramuka.

Berita Lainya :  Dalam rangka HUT ke 96 NU LPNU Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Adakan Bakti Sosial

Operasi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar/di dagu.

Tercatat, hari ini Tim Ops Yustisi Gabungan mendapati 8 pelanggar dengan rincian 4 di Pulau Panggang, 2 di Pulau Kelapa dan 2 di Pulau Pramuka yang semuanya terkait masker.

“Dari 8 pelanggar Protokol Kesehatan yang semuanya terkait masker, 5 pelanggar kita kenakan teguran karena menggunakan masker di dagu dan 3 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” jelas Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli.

Berita Lainya :  Menteri Suharso : Ada 4 Tahap Penyelenggaraan Satu Data Indonesia

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News