30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Bikin SKCK Kini Gak Ribet, Cukup Lewat POLRI Super App: Cepat, Praktis dan Transparan

Jakarta (23/10/2025), jagakampung.com – Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya lewat layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui POLRI Super App, yang kini semakin memudahkan masyarakat tanpa harus antre panjang di kantor polisi.

Dengan aplikasi ini, proses pembuatan SKCK bisa dilakukan langsung dari ponsel. Masyarakat cukup mengunduh POLRI Super App di Play Store atau App Store, lalu mengikuti langkah-langkah sederhana mulai dari verifikasi identitas hingga pengunggahan dokumen persyaratan. Setelah registrasi selesai, pemohon hanya perlu datang ke kantor polisi pilihan untuk mencetak SKCK.

Berita Lainya :  Densus 88 Antiteror Polri Sambangi SMAN 40 Jakarta, Edukasi Pelajar Cegah Radikalisasi dan Kekerasan Anak

“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirimkan melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan untuk melakukan pencetakan SKCK,” jelas Ps. Kasi Yanmin AKP Wahyu Safaro Sahron, Rabu (22/10).

Kemudahan ini langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satu pemohon, Made, yang baru saja membuat SKCK di Polda Metro Jaya, mengaku puas dengan pelayanan yang cepat dan efisien.

Berita Lainya :  Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP Dn

“Haloo, nama saya Made. Saya baru bikin SKCK di Polda Metro Jaya pakai aplikasi POLRI Super App. Gampang banget, tinggal daftar pakai HP, masukin data-data, terus pas ke kantor polisi tinggal tunjukin di aplikasi dan KTP, langsung jadi. Terima kasih,” ujarnya.

Dengan hadirnya layanan digital ini, Polri berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian secara cepat, efisien dan transparan—sejalan dengan komitmen Polri untuk menjadi institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News