30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Bersama Dengan Polres dan Kejaksaan, ATR/BPN Kota Bekasi Berikan Penyuluhan PTSL

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Sejumlah unsur masyarakat yang terdiri dari Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW), dan tokoh masyarakat mendapatkan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Aula Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.pada Senin (26/02/2024).

Kegiatan penyuluhan tersebut dilakukan oleh Tim PTSL Tahun 2024 dari Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kantah ATR/BPN) Kota Bekasi, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, dan Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam kesempatan itu juga terlihat Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto bersama jajarannya turut mengikuti kegiatan penyuluhan sampai dengan selesai.

Kasubsi Penyuluhan Hukum (Kasubsiluhkum) Polres Metro Bekasi Kota, AKP Sentot Tri Handoko mengatakan penyuluhan dari pihak Polres Metro Bekasi Kota dilakukan pada sisi hukum sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap tindak pidana yang mungkin saja bisa terjadi di dalam program PTSL. “Agar tidak terjadinya tindak pidana,” katanya di hadapan rekan-rekan media selepas kegiatan berlangsung.

Berita Lainya :  Diduga Data Palsu, Munaslub Apkomindo 2015 Digunakan di PN Jaksel, PT DKI Jakarta dan Saat ini di MA

AKP Sentot menekankan, masyarakat selaku pemohon dan petugas terkait dalam program PTSL tidak perlu memaksakan persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pembuatan sertifikat. “Kalau memang tidak bisa, ya udah tidak bisa. Jangan nanti dipaksakan, akhirnya timbul tindak pidana,” tegas Kasubsiluhkum Polres Metro Bekasi Kota ini.

Makanya, sambung AKP Sentot, “Disini saya memberikan penyuluhan, untuk menghindari tindak pidana yang terjadi pada saat pembuatan PTSL ini,” imbuhnya.

Saat disinggung soal pencegahan Pungutan Liar (Pungli) pada program PTSL, AKP Sentot menjelaskan dirinya telah menyampaikan hal tersebut di dalam kegiatan penyuluhan.

Dok Foto. Tampak Elfrida Yunimaryanti saat memberikan penyuluhan PTSL Tahun 2024 kepada peserta.

Menurut AKP Sentot, pungli itu terjadi apa bila adanya permintaan dengan nilai nominal tertentu yang ditetapkan oleh kemauan dari si pelaku. “Pungli itu kan diatur dalam tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Berita Lainya :  Masyarakat Desa Batu Agung Minta Instansi Terkait Mengaudit Pembangunan TPT dan Drainase

Sementara di lokasi yang sama Ketua Tim PTSL Tahun 2024, Elfrida Yunimaryanti menerangkan penyuluhan pertama kali ini berjalan dengan sukses dan mendapat respon baik dari pihak Kelurahan. “Untuk tahun ini, Jatiraden mendapat kuota sebanyak 4.750 bidang,” terang Yanti sapaan akrab Ketua Tim PTSL Tahun 2024 itu.

Sebenarnya tahun ini, lanjut Yanti, “Ada 5.000 bidang, tetapi yang 250 bidang itu masih kita arahkan ke Jatirangga,” tambahnya.

Yanti mengungkapkan bahwa Kelurahan Jatirangga mendapat kembali kuota sebanyak 250 bidang di tahun ini untuk dijadikan sebagai Kelurahan lengkap di Kota Bekasi. “Jadi kita mengarahkan Jatirangga untuk menjadi kelurahan lengkap dan Insya Allah nanti akan disusul oleh Jatiraden,” ungkapnya.

Berita Lainya :  Ayo Dukung Operasi Lilin 2021 Jelang Naaru yang Dilakukan oeh Ditlantas PMJ

Setelah kegiatan penyuluhan berlangsung pada hari itu, Yanti mengaku pekan ini juga akan ada penyuluhan lanjutan yang dilakukan langsung kepada masyarakat. Dirinya menyebut bahwa, program PTSL memiliki target penyelesaian sebelum tahun anggaran berakhir.

Sedangkan untuk tahap penyerahan sertifikat pertama kali, sudah dapat dilakukan pada bulan Mei 2024 mendatang. Hal tersebut berdasarkan prediksi Ketua Tim PTSL Tahun 2024, melalui kalkulasi tahapan yang dimulai dari pengukuran dan pengumpulan data dalam kurun waktu sebulan ini.

Ketua Tim PTSL Tahun 2024 juga berharap sekaligus turut mengajak, agar masyarakat dapat memanfaatkan program PTSL dengan maksimal. “Karena, belum tentu ada kuota lagi yang bisa untuk ke sini. Jadi kalau boleh kami mengusulkan seluruh masyarakat, ayo ikut PTSL,” pungkasnya mengakhiri. (Andrew)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News