Jagakampung.com, Kota Bekasi – Camat Pondokgede, Zainal Abidin Syah bersama Lurah Jatibening, Jamaludin melakukan peninjauan langsung terhadap proses awal pembangunan taman di wilayah RW. 011 Perumahan Jatibening Permai, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Senin (28/10/2024).
Dalam kesempatan itu Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Jatibening, Tati Rahayu juga terlihat sedang mendampingi kedua pejabat tersebut sambil memaparkan area proses pembangunan taman.
Kepada wartawan media ini, Lurah Jatibening mengatakan pelaksanaan pembangunan taman baru saja di mulai sekitar 4 hari yang lalu. “Jadi hari ini kita melakukan pengecekan lokasi pembangunan taman, dari proses nol waktu pengukuran juga kita lakukan pengecekan,” katanya di sela-sela kegiatan.

Kebetulan-kan, tambah Jamaludin, “Bareng sama pak camat, jadi kita ajak sekalian untuk melihat lokasi,” sambungnya.
Menurut keterangan Lurah Jatibening, pembangunan taman tersebut dilaksanakan melalui anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Kelurahan tahun 2024.
Dirinya mengakui, pembangunan taman hanya dapat dilakukan pada area perumahan yang memiliki lahan fasos-fasum (Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum). “Kenapa sampai yang direalisasikan dan diusulkan dari anggaran itu taman? Karena disini dibutuhkan tempat bermain ramah anak, sehingga bagi orang tua, tempat bermain anak itu bisa terkontrol,” terang Jamaludin sekaligus mengakhiri.
Berdasarkan penjelasan Koordinator BKM Kelurahan Jatibening, total anggaran DAU Tambahan Kelurahan tahun 2024 yang digunakan dalam pembangunan taman berjumlah Rp. 200 juta. “Kalau penyaluran anggarannya, dilakukan secara bertahap. Seratus juta tahap pertama, lalu jika sudah ada progres 50 persen pekerjaan bisa dicairkan kembali seratus juta,” jelasnya.
Senada dengan pengakuan dari Lurah Jatibening, Tati pun menyebut diperlukan lahan fasos-fasum dalam pembangunan taman yang umumnya hanya dapat ditemukan pada area perumahan. “Harapan saya tahun 2025 nanti, lebih baik ke pekerjaan jalan atau saluran air yang tidak tercover dalam musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Jadi untuk lokasi pekerjaan yang berada di Gang-gang kecil, bisa kita cover,” pungkasnya. (Andrew)





