Berawal dari Kritik Menu MBG Posyandu, Warga Mengaku Mengalami Dua Insiden, Ketua RW Bergerak Lakukan Klarifikasi
jagakampung.com, Jakarta (07/08) – Persoalan yang melibatkan keluarga Bang Mursidi alias Kimung di lingkungan RT 004/RW 001 Kelurahan Johar Baru Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat bermula dari kritik yang disampaikan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Posyandu.
Menurut keterangan keluarga, istri Bang Mursidi menyampaikan masukan terkait menu makanan balita yang diterima cucunya. Ia menilai menu tersebut kurang sesuai dengan kebutuhan balita dan menyarankan agar kader Posyandu mendokumentasikan menu tersebut untuk kemudian disampaikan kepada vendor penyedia MBG sebagai bahan evaluasi apabila memang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dalam pesan klarifikasinya di grup WhatsApp Forum RT 004/RW 001, ia menegaskan bahwa masukan tersebut tidak ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar pelayanan Posyandu, khususnya Program MBG, dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran.
Namun, menurut pengakuan keluarga, setelah kritik tersebut disampaikan, terjadi insiden pertama. Anak dan cucu Bang Mursidi yang datang ke Posyandu diduga mendapat teguran di hadapan warga lain. Keluarga merasa tindakan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan memberikan kesan bahwa mereka dipermasalahkan karena telah menyampaikan kritik.
Merasa terjadi kesalahpahaman, istri Bang Mursidi kemudian menyampaikan klarifikasi melalui grup WhatsApp. Dalam pesannya, ia menyampaikan bahwa pelayanan publik seharusnya terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat serta menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memberikan pendapat secara santun demi terciptanya pelayanan yang lebih baik.
Menurut keterangan keluarga, sehari setelah pesan klarifikasi tersebut disampaikan, kembali terjadi insiden kedua. Mereka mengaku ompreng (wadah makanan) milik anaknya dilempar saat kegiatan Posyandu berlangsung. Peristiwa tersebut dinilai semakin memperburuk situasi dan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi keluarga.
Menindaklanjuti rangkaian kejadian tersebut, Bang Mursidi alias Kimung kemudian menghubungi Ketua RW 001 melalui sambungan telepon via WhatsApp untuk meminta klarifikasi dan penyelesaian atas persoalan yang terjadi.
Awalnya, pertemuan direncanakan berlangsung pada malam hari. Namun, menurut Bang Mursidi, Ketua RW merespons dengan cepat dan positif dengan memajukan jadwal pertemuan menjadi ba’da Salat Jumat (07/08/2026) pada hari yang sama. Bang Mursidi juga menyampaikan bahwa dirinya akan kembali dihubungi oleh Ketua RW untuk memastikan pelaksanaan pertemuan tersebut.
Keluarga berharap proses klarifikasi dapat berlangsung secara terbuka, objektif, dan mengedepankan musyawarah sehingga seluruh pihak dapat menyampaikan penjelasannya masing-masing. Mereka juga berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan pelayanan Posyandu tetap berjalan secara profesional, humanis, serta terbuka terhadap kritik yang membangun.
Hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan memperoleh pelayanan publik yang baik dijamin dalam peraturan perundang-undangan, antara lain :
- Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat.
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang memberikan hak kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, dan saran sebagai bagian dari evaluasi pelayanan publik.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kader Posyandu maupun pihak lain yang disebut terkait mengenai kronologi kejadian tersebut. Oleh karena itu, pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan dari pihak keluarga Bang Mursidi alias Kimung dan masih menunggu hasil klarifikasi serta musyawarah yang difasilitasi oleh Ketua RW agar diperoleh informasi yang lengkap, objektif, dan berimbang. (Red/)





