36 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

BEM UMIKA Nilai Kinerja Dinsos Kota Bekasi Gagal

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Puluhan Mahasiswa dari Badan Eksklusif Mahasiswa (BEM) Universitas Mitra Karya (Umika) menggelar aksi unjuk rasa pada, Rabu (07/04/2021) di depan Kantor Dinas Sosial Pemerintah Kota Bekasi, Jl. Ir Haji Juanda Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Aksi tersebut dilatarbelakangi Dinas Sosial yang kurang melayani masyarakat Kota Bekasi. Menurut Yusril Nager selaku Presiden Mahasiswa BEM Universitas Mitra Karya yang sekaligus Korlap Aksi menegaskan bahwa Dinas Sosial Kota Bekasi hari ini banyak yang melenceng dari tugasnya.

“Disebutkan dalam Pasal 34 Ayat 1 bahwa Fakir Miskin dan Anak Terlantar dipelihara oleh Negara. Seharusnya Dinsos bisa menjamin warganya dalam hal kesejahteraan sosialnya, namun faktanya Undang-undang yang sudah dibuat dan tertuang dalam Pasal 34 Ayat 1 seperti tidak berlaku di Kota Bekasi,” ujarnya dengan nada kesal.

Berita Lainya :  Penyamaan Data Hasil Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun, Polsek Kep Seribu Utara Gelar Rakord

Dinas Sosial, sambung Yusril, “Seharusnya sigap terhadap warga masyarakat yang tinggal di wilayah Kota Bekasi, jangan warga yang memiliki identitas KTP Kota Bekasi, namun mereka yang belum memiliki KTP pun harus di jamin Kesejahteraan Sosialnya karena sudah sangat jelas diatur dalam Undang-undang HAM,” cetus Pemuda berambut Gondrong itu.

Lanjut Yusril, “Kami sedang melakukan pengawalan pasien di RSUD Kota Bekasi dan pasien tersebut masih Bayi yang dimana Bayi tersebut sudah lama ditelantarkan oleh Ibu kandungnya, dan Bayi tersebut sangat kesulitan untuk mendapatkan ASI. Seharusnya Dinas Sosial hadir untuk memberikan kesejahteraan terhadap Bayi tersebut, karena bayi tersebut juga seorang manusia yang berhak untuk mendapatkan kesejahteraan yang sama. Ibu dari Bayi tersebut setelah melahirkan pun masih ada tunggakan di Rumah Sakit dan itu hanya menggunakan KTP warga sekitar sebagai jaminan, seharusnya Dinas Sosial hadir untuk menyelesaikan itu semua,” harapnya.

Berita Lainya :  Sambut HUT Ke-78 RI Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Bersih-Bersih Sampah di Aliran Kalijodo*

Disisi lain, Yusril juga menyinggung soal Kartu Penerima Bantuan Sosial Tunai yang dibuat oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial, karena menurutnya hal demikian tidak sesuai dengan Perpres No 88 Tentang Bantuan Langsung Tunai, “Informasi yang saya dapatkan dilapangan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial RI namun di Kota Bekasi malah dibuatkan Kartu berwarna Kuning dan Hijau yang konon katanya menghabiskan biaya Ratusan Juta rupiah untuk pembuatan kartu tersebut, selain bertentangan dengan mekanisme dari Pusat, apakah pembuatan kartu tersebut tidak menghambur-hamburkan kas Negara?” pungkas Yusril seraya bertanya. [Andrew]

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News