Jagakampung.com, Kota Bekasi – Peran serta pemerintah daerah guna mengantisipasi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, kian terus digalakkan. Seperti halnya giat PPKM Mikro yang terus dilakukan oleh Kecamatan Bekasi Timur yakni operasi yustisi, yang dilakukan pada Selasa sore, 23/02/2021 di depan Kelurahan Bekasi Jaya.
Operasi yustisi yang dilakukan ini dipimpin langsung oleh Kasie Tramtibum Kelurahan Bekasi Jaya, Andi Jauhari, S.AP dengan didukung staff Tramtibum Kecamatan serta Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur. Sebanyak 15 personil Kelurahan Bekasi Jaya, 8 personil staff Tramtibum Kecamatan serta 10 anggota Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur turun langsung ke jalan melakukan giat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Jauhari mengatakan kepada media ini bahwa giat yang dilakukan hanya untuk mengedukasi masyarakat tentang betapa pentingnya penggunaan masker dalam kehidupan sehari-hari ditengah pandemi ini. “Abang bisa lihat sendiri, saat ini yang terjaring operasi yustisi sudah semakin berkurang dan hal tersebut menjadi catatan tersendiri bagi kami bahwa sudah semakin banyak masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya masker dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kasie Tramtibum Kec.Bekasi Timur, Mad Jaya SE kepada media ini, bahwa operasi yustisi yang dilakukan ini merupakan salah satu program PPKM Mikro Kecamatan Bekasi Timur dalam menekan penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya. “Ini merupakan program yang kami terapkan dan dilakukan oleh empat (4) Kelurahan yang ada di Kecamatan Bekasi Timur. Dan ini dilakukan bergantian di setiap Kelurahan yang ada,” ungkapnya menjelaskan dengan lugas.

Ditempat yang sama juga Korlap Satpol PP Bekasi Timur, Agi Gunawan S,Sos mengatakan bahwa dalam giat operasi yustisi ini, kami dari Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur hanya mendampingi kegiatan yang dilakukan oleh seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Bekasi Timur. “Tugas kami Bang, hanya sekedar mendampingi kegiatan ini, agar dalam pelaksanaan PPKM Mikro yang ada di Kelurahan dapat berlangsung secara maksimal,” ujarnya dengan tersenyum.
Berdasarkan data yang ada dilapangan, dalam operasi yustisi ini terjaring sebanyak 19 orang yang terdiri atas 14 orang pria dan 5 wanita, dengan diberikan sanksi sementara berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembersihan K3. (J4N5)





