30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Apresiasi Polri, DPP LIPPI : Penegakkan Hukum oleh Polri terhadap Ferdinan Dinilai Sudah Tepat

Jagakampung.com – Penahanan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap sosok Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA mendapatkan apresiasi dari Organisasi Kepemudaan Seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia melalui Ketua Umum Dedi Siregar.

“Kami apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang mampu bertindak tegas kepada oknum yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat apalagi di anggap bermuatan bernuansa SARA ”

Berita Lainya :  Polres Kep Seribu Bagikan 1.400 Masker Secara Serentak Di 8 Pulau

Kami menyatakan sikap mendukung penuh langkah Polri dalam upaya menjaga ketentraman masyarakat dengan menindak tegas secara hukum para pembuat gaduh di tengah masyarakat apalagi dengan bernuansa SARA, Ujaran kebencian

Kami menilai penahanan yang di lakukan polri terhadap Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean sudah tepat dan patut di apresiasi oleh publik sehingga ini menjadi epek jera & kedepan ini menjadi pembelajaran bagi kita lebih hati hati dalam menyatakan kalimat kepada publik sehingga tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Berita Lainya :  Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke', Goyang Istana Merdeka

Dedi Siregar menambahkan Polri melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean ini akan menjadi bukti keseriusan komitmen polri yang tidak pandang bulu dalam menindak pelaku yang berpotensi membuat gaduh di masyarakat, kami juga melihat Polri sangat cepat dan tegas menangani kasus tersebut.

Kami juga mengajak masyarakat, mari kita hindari membuat stetmen yang menimbulkan kegaduhan di sosial media dengan narasi – narasi yang meresahkan masyarakat, apalagi bernuansa SARA yang sangat jelas mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Berita Lainya :  KAPOLDA METRO JAYA LANTIK 3 PEJABAT UTAMA DAN KAPOLRES KEPULAUAN SERIBU HARI INI

Oleh karena itu mari kita hormati mekanisme hukum di Indonesia, artinya marilah kita hormati proses penegakan hukum yang sesuai dengan UU yang berlaku. Apa yang menjadi tugas kepolisian dalam menuntaskan kasus ini kita serahkan kepada pihak yang berwajib.

Reporter: Djuli Asnawi

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News