30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Tak Bermasker, Satu dari Empat Pelanggar Prokes di Pulau Pramuka Disanksi Kerja Sosial Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan

Jagakampung.com – Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Satpol PP dan Satgas COVID-19 setempat terus mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Yustisi Gabungan, Selasa (28/12).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan dengan berjalan kaki menyisir di lokasi-lokasi yang dikunjungi warga dan wisatawan diantaranya Taman, Dermaga, Pantai, RPTRA dan warung-warung kuliner.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa Operasi Yustisi Gabungan diadakan untuk mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada diruang publik.

Berita Lainya :  Menyoroti, Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat Penundaan Demokrasi Pemiilihan Peratin di 60 Pekon Yang Masa Jabatannya Habis

“Iya, kita ingin warga dan wisatawan beraktivitas secara tenang, sehat dan nyaman dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelas Asep.

Dari hasil Ops Yustisi Gabungan yang digelar ini didapati Empat pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

“Dari Empat pelanggar Tiga kita kenakan sanksi teguran, sementara Satu kita beri sanksi kerja sosial sesuai aturan,” ujarnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News