Jagakampung.com, Bandung – Paska ditetapkannya Rony Romdhani, SH sebagai Plt Ketua Umum DPP GIBAS (Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi) dalam acara Rapat Pimpinan Khusus atau Rapimsus di Cianjur beberapa waktu lalu menggantikan Ketua Umum GIBAS, H. Syuhaya Djati Prakarsa yang wafat beberapa bulan lalu (27 Juni 2021), akhirnya DPP GIBAS menggelar acara Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) pada Minggu 28/11/2021 di Grand Hotel Preangger Bandung.

Menurut Ketua Panitia Mubeslub, Deni Muhammad Ali SE bahwa Mubeslub ini resmi sesuai amanah Rapimsus Cianjur dan dihadiri oleh seluruh Resort GIBAS se-Jawa Barat, perwakilan Resort DKI Jakarta dan Jawa Tengah, dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum Definitif DPP GIBAS sisa masa bhakti periode 2017 – 2022. “Hasil Mubeslub ini akan dilaporkan ke Kesbangpol Jabar,” ujar ketua Panitia ini saat memberikan sambutan.
Dalam Mubeslub ini muncul dua kandidat ketua umum yaitu Iwan Prayoga dengan nomor urut 1 dan Rony Romdhani dengan nomor urut 2. Namun berdasarkan sidang pembacaan tata tertib pemilihan, kandidat ketua umum dengan no urut 1 (Iwan Prayoga) tidak hadir diacara Mubeslub tanpa alasan yang jelas dan dinyatakan gugur oleh panitia.
Sehingga calon nomor urut 2, Tonny Romdhoni menjadi calon tunggal dan dipilih secara aklamasi (25 suara) oleh semua peserta sidang yang terdiri atas 1 suara Dewan Pimpinan Pusat, Badan Otonom GMC 1 suara, DPD DKI dan Resort 6 suara, DPD Jawa Tengah dan Resort 7 suara serta 10 suara Resort-resort Kabupaten/Kota di Jawa Barat, sementara ada 7 Resort lainnya tidak hadir. Dan dengan demikian Rony Romdhani, SH secara sah ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif sisa periode Masa Bhakti 2017 – 2022.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Mayjen TNI (Purn) DR. H. Yusuf Solichien Martadiningrat, Laksamana TNI (Purn) DR. H. Faisal Manaf, Anggota DPD Jawa Barat Dra.Ir. Hj. Eni Sumarni, M. Kes, Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat dan beberapa tokoh Jawa Barat lainnya serta Intelkam Polda Jawa Barat. (C45)





