27.9 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

Di 3 Pulau, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Temukan 8 Pelanggar ProKes

Jagakampung.com – Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu hari ini menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Tidung, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa dalam rangka mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan Protokol Kesehatan terkait masker, Sabtu (13/11).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsek dan Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP serta Tim Satgas Covid-19 setempat.

Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.

Berita Lainya :  Di Duga Ada Cabang Karoseri Jaya Makmur Perusahaan Truk Tanki di Desa Hajimenah Kecamatan Natar Perlu Dipertanyakan

Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga dan wisatawan diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan di Tiga pulau ini mendapati Delapan pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

“Dari Delapan pelanggar yang kita temukan Enam kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan dan Dua kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” terang AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu ketika dikonfirmasi.

Berita Lainya :  Setelah Scan PeduliLindungi, 168 Wisatawan yang Baru Tiba di Kep Seribu Selatan Diwajibkan Taat ProKes

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News