30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Komisi I DPR RI Lakukan Rapat Kerja Dengan Kementerian Kominfo Terkait Pagu Anggaran Kominfo T.A 2022

Jagakampung.com, Jakarta – Dalam rapat kerja yang dilakukan antara Komisi I DPR RI dengan Menteri Kominfo RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui Pagu Anggaran RAPBN T.A. 2022 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp 21,79 triliun. Rapat kerja yang berlangsung pada 22 September 2021 ini menyimpulkan bahwa Komisi I DPR RI akan menyampaikan hasil rapat kerja tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Kominfo RI, Johnny G. Plate didampingi juga oleh Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba, Inspektur Jenderal Doddy Setiadi,  Dirjen SDPPI Ismail, Dirjen Aptika Samuel A Pangerapan; Kepala Badan Littbang SDM Hary Budiarto, Dirut BAKTI Anang Latif, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, dan Staf Khusus Menteri Kominfo Phillip Gobang. Dan turut serta hadir Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Ketua KIP Gede Narayana, serta Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

Berita Lainya :  Polres Kep Seribu Terus Himbau ProKes dan Bagikan 1.100 Masker Ke Warga Upaya Cegah COVID19

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, menyebutkan bahwa anggaran yang dibutuhkan Kominfo untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp 42,36 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 20,56 triliun. Anggaran tersebut utamanya ditujukan untuk mempercepat realisasi Agenda Transformasi Digital Nasional.

“Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan kembali bahwa kebutuhan anggaran Kementerian Kominfo T.A. 2022 sebesar Rp 42,36 triliun. Namun, mengacu pada Surat Bersama Pagu Anggaran Belanja K/L Tahun Anggaran 2022 dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 23 Juli 2021, Kementerian Kominfo mendapatkan alokasi Pagu Anggaran sebesar Rp 21,79 triliun. Dengan demikian, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 20,56 triliun,” jelas Menteri Johnny.

Berita Lainya :  Ribuan Ton Sampah Diangkut DLH Kota Bekasi, Setelah Tutup TPS Liar Bintara

Kebutuhan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan lintas satuan kerja yang terbagi terbagi dalam 5 (lima) program utama. Dari kelima program tersebut, terdapat dua program yang sudah terpenuhi kebutuhan anggarannya, yakni (i) Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat dan Layanan Publik dan (ii) Program Dukungan Manajemen.

Sementara tiga program lainnya masih memiliki kekurangan anggaran, yakni (i) Program Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); (ii) Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); serta (iii) Program Komunikasi Publik.

Berita Lainya :  Baru Dibentuk Kelompok P3A Way Tipon Langsung Dapat Bantuan Hibah Rp 195.000.000

Pemenuhan atas kekurangan anggaran tersebut akan berdampak pada keberlanjutan dan perluasan layanan internet untuk masyarakat, keberlanjutan program-program peningkatan literasi digital maupun beasiswa talenta digital, keberlanjutan komunikasi publik untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid 19, dan keberlanjutan berbagai program strategis lainnya.

Johnny juga mengharapkan Komisi I DPR RI dapat memberikan dukungan terhadap pemenuhan kekurangan anggaran tersebut dan akan menindaklanjuti dengan mendalami skema-skema pembiayaan yang memungkinkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sumber : Juru Bicara Kementerian Kominfo

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News