Jagakampung.com, Kota Bekasi – Proses kegiatan belajar mengajar disejumlah sekolah mulai kembali digelar oleh Pemerintah Kota Bekasi. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 420/6378/Setda.TU tentang PTMT di Masa Pandemi Covid-19 pada Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI, dan SMP/MTS se-Kota Bekasi Tahun Ajaran 2021/2022.
Kegiatan proses belajar mengajar yang dinamakan pembatasan tatap muka terbatas (PTMT) digelar berdasarkan protokol kesehatan yang berlaku. Hari pertama pelaksanaan kegiatan PTMT ini, Inayatullah selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi turun langsung meninjau kegiatan PTMT di beberapa sekolah yang ada di Kota Bekasi pada Rabu, 01/09/2021.
Ada sebanyak 66 sekolah tingkat SMP baik negeri maupun swasta yang melakukan PTMT, salah satunya adalah SMPN 1 dan SMPN 3 Kota Bekasi yang berada di wilayah Kecamatan Bekasi Timur. Dengan didampingi oleh Camat Bekasi Timur, Fitri dan Lurah Bekasi Jaya, Ngadino serta Kepala Puskesmas Bekasi Jaya, Kadisdik Kota Bekasi menyambangi ruang-ruang kelas ditempat para murid dan tenaga pendidik yang terlihat begitu antusias mengikuti kegiatan PTMT ini.