30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Kemandirian Pers Sebagai Indikator Kemajuan Bangsa Dan Negara

Oleh : Wesly H Sihombing
Kamis 29/07/2021

Jagakampung.com. Jakarta – Keadilan sosial dan kepastian hukum yang sukar diperoleh akan mengakumulasi pandangan masyarakat yang meragukan kebenaran realitas.

Lebih parah lagi, bila cukup banyak kalangan Pers yang dikuasai oleh segelintir Principal Mega Bisnis dan Elit Politik, sehingga informasi yang disampaikan pun bersifat sangat tidak independen, berjamaah (mainstreem), menjauh dari kepentingan masyarakat.

Hal tersebut di atas akan menjadi salah satu penyebab menurunnya tingkat kebahagiaan dan imunitas masyarakat, sekaligus mengganggu stabilitas pembangunan Bangsa dan Negara.

Berita Lainya :  Lurah Jatirangga Beri Penghargaan Bagi Aparatur Berkinerja Terbaik

Disamping pada negara yang menganut sistem demokrasi, sangat sering terjadi pembelahan politik masyarakat akibat terlalu mendalamnya kekecewaan yang disebabkan oleh amat kerasnya pergesekan rivalitas antar kontestan baik dalam pemilihan langsung Eksekutif maupun Legislatif.

Disisi lain, seiring pesatnya kecanggihan teknologi, mengantar menjamurnya pebisnis UKM termasuk kreator Pers Mandiri yang berkarya jurnalistik seadanya tanpa adanya pesanan dari Pemodal ataupun perintah dari Elit Politik (Penguasa).

Karya jurnalistik yang mandiri dan bertanggung jawab dapat berfungsi sebagai kanalisasi provokasi negatif yang merupakan bentuk verbalisasi rasa kurang percaya sebagian masyarakat yang mengeneralisir semua program Pemangku Kebijakan adalah buruk.

Berita Lainya :  Team Patroli Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu Kawal Keamanan Malam di Perairan Pulau Untung Jawa

Kehadiran Pers mandiri yang berasal dari masyarat, oleh dan untuk masyarakat secara alamiah dapat mengedukasi masyarakat yang terbelah secara horizontal maupun vertikal dengan sangat logis dan elegan.

Tersedianya berita yang disajikan kepada masyarakat oleh Pers secara mandiri dan bertanggung jawab, berpotensi sebagai landasan masyarakat menemukan kebenaran faktual untuk dikalkulasi menjadi kebijakan dalam berkarya lebih lanjut, sehingga masyarakat akan memiliki kenyamanan melakukan aktifitas sehari-hari, begitupun penyelenggara negara, akan lebih stabil menggerakan roda pemerintahan secara optimal.

Berita Lainya :  Hampiri Warga Diruang Publik, Polres Kepulauan Seribu Himbau ProKes dan Bagikan 1.600 Masker

Oleh karena di era Digital 4.0 menuju 5.0, dimana teknologi informasi canggih mendeliver pertukaran informasi yang bercampur antar lingkup Domestik maupun Internasional berseliweran sebebasnya, maka penghalangan Kebebasan Pers Mandiri atau menghalangi informasi dari masyarakat, oleh dan untuk masyarakat akan berujung kesia-siaan.  (**)

Saat ini Penulis merupakan,
– Sekretaris Nasional (Seknas) Forum Pers Independent Indonesia (FPII)
– Asesor (Penguji) BNSP, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News