30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

PBB Tertinggi, RW 017 Jatimakmur Dipilih Jadi Lokasi Pembangunan Taman

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Ketaatan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi dasar penentuan lokasi pembangunan taman di wilayah RT 007/RW 017 Perumahan Jatiwaringin Asri 3, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan Kelurahan 2026, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Jatimakmur membangun Taman Asri 3 RW 017 Kelurahan Jatimakmur, di atas lahan seluas 576 meter persegi.

Ketua Koordinator BKM Kelurahan Jatimakmur, Ismail alias Cang Maing, mengatakan kegiatan pembangunan taman mendapat pagu anggaran sebesar Rp200 juta dari APBN dan merupakan bagian dari program pembangunan 1.000 taman Pemerintah Kota Bekasi.

“Anggaran sebesar Rp200 juta dari APBN yang memang dipadukan dengan program Pak Wali Kota Bekasi, yaitu 1.000 taman. Makanya kita alokasikan untuk kegiatan pembangunan taman bermain,” katanya saat ditemui wartawan di lokasi pembangunan, Kamis (27/8/2026).

Adapun pelaksanaannya menggunakan mekanisme pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan skema swakelola tipe IV.

“Untuk skema pembangunan, kita menggunakan mekanisme pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan sistem swakelola tipe IV, dimana BKM sebagai pelaksana maupun pokmas berkontrak dengan Pak Lurah selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran),” ucapnya.

Berita Lainya :  Ketahanan Finansial Keluarga Indonesia di Tengah Gelombang PHK 2026

Cang Maing menerangkan, Kelurahan Jatimakmur terdiri dari 25 RW. Sebanyak 14 RW berada di kawasan perumahan yang memiliki lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), sedangkan 11 RW lainnya merupakan wilayah perkampungan.

Dok. Foto — Ketua Koordinator BKM Kelurahan Jatimakmur, Ismail alias Cang Maing, selepas memberikan keterangan terkait pembangunan taman melalui DAU Tambahan Kelurahan 2026. 

Proses penetapan lokasi pembangunan taman dilakukan melalui musyawarah pemerintah kelurahan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), BKM, dan Forum RW. Untuk kawasan perumahan, capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu dasar penentuan RW penerima kegiatan.

“Yang mendapatkan kegiatan pembangunan taman ini berdasarkan pencapaian PBB tertinggi di wilayah perumahan. Karena memang kalau di perkampungan enggak mungkin ada fasos-fasum,” terangnya.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi RW lain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Dari dasar penetapan itu diharapkan bisa menjadi motivasi untuk RW-RW lain di tahun-tahun berikutnya. Mudah-mudahan semua RW juga dapat menggalang atau menyampaikan kepada masyarakat untuk bisa taat dalam membayar pajak. Karena pembangunan semuanya kan berdasarkan dari pajak rakyat atau dari masyarakat juga,” ungkapnya.

Berita Lainya :  Kapolsek Koja Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lewat Ngopi Kamtibmas di Kampung Beting

Sebelum pekerjaan dimulai, BKM menyosialisasikan kegiatan kepada masyarakat. Pelaksanaan pembangunan mengacu pada kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kita sampaikan ini bukan proyek, tapi ini program pemberdayaan. Apa yang memang tertuang dalam kontrak, baik itu di RAB, akan kita realisasikan sesuai dengan fisiknya,” jelas Cang Maing.

Pembangunan taman ditargetkan rampung dalam 30 hari kerja. Hingga Kamis (27/8/2026), progres pekerjaan telah mencapai sekitar 90 persen, meski pelaksanaan belum memasuki hari ke-25.

Dok. Foto — Fasilitas pendukung yang berada di area Taman Asri 3 RW 017 Kelurahan Jatimakmur, dibangun di atas lahan seluas 576 meter persegi. 

“Alhamdulillah untuk saat ini karena cuacanya memang cerah, dan lebih baik panas daripada hujan. Pihak toko pun, sebagai penyedia bisa memenuhi secara maksimal. Dalam kontrak 30 hari kerja, ini kami belum sampai 25 hari tapi sudah mencapai 90 persen,” paparnya.

Taman di RW 017 merupakan lokasi keempat yang dibangun BKM Kelurahan Jatimakmur melalui DAU. Pembangunan pertama dilakukan pada 2023 di RW 016 Bukit Kencana, kemudian pada 2024 di wilayah RW 002-RW 003 Perumahan Bumi Makmur, disusul RW 010 Perumahan AL pada 2025.

Berita Lainya :  Polsek Koja Tingkatkan Patroli Siang Hari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

“Di Jatimakmur khususnya, kita setiap tahun dari 2023 sampai 2026 ini sudah empat lokasi taman atau empat RW yang dibangun,” ujarnya.

Di luar pelaksanaan fisik, Cang Maing menekankan pentingnya kesiapan administrasi bagi BKM yang menjalankan kegiatan dengan skema swakelola tipe IV. Ia berpesan, dokumen harus segera diproses setelah kegiatan masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Ketika memang sudah diplot dalam RKA, terus ke DPA, berarti kita harus segera memprosesnya. Tinggal bagaimana teman-teman BKM menyiapkan dokumen-dokumennya,” tegas Cang Maing.

Dalam pelaksanaan swakelola tipe IV, BKM harus menyiapkan 38 format administrasi yang mencakup tahap persiapan, pelaksanaan, pelaporan, monitoring hingga kegiatan selesai.

“DAU ini adanya di bendahara kelurahan, berarti kita koordinasi ke bendahara kelurahan. Nanti bendahara kelurahan yang akan koordinasi dengan Kasubag Keuangan di kecamatan untuk memproses apa yang menjadi prasyarat dalam proses pencairan anggaran. Jadi fungsinya BKM ya memang koordinasi,” tandasnya. (Andrew) 

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News