30.2 C
Jakarta
Monday, October 28, 2024
spot_img

Wapimred Jagakampung Di Intimidasi

Jagakampung.com, Kota Bekasi (28/5) – Intimidasi terhadap wartawan saat menjalani tupoksinya kembali terjadi dilakukan oleh oknum rekanan yang diduga sebagai aparat TNI di Kota Bekasi. Tindakan pengancaman serta kata-kata kurang menyenangkan yang dialami oleh wartawan tersebut dilakukan lewat pesan singkat whatsappnya pada Jumat sore, 28/05/2021.

Proyek Kabel Optik Pekerjaannya di Jl Ir.H .Juanda (Depan Hotel Merdeka Samping Terminal Bekasi)

Hal ini di ungkapkan oleh Jansen Matondang, Korlip Nasional dari Media Belanegara Indonesia saat usai menerima pesan singkat via Whatsapp secara kasar yang diduga keras oknum rekanan dari salah satu yang mengawal pekerjaan itu. Awalnya saat melintas, Jansen melihat ada pekerjaan penanaman tiang FO dan mempertanyakan masalah perijinan pekerjaan pemasangan tiang yang ditemuinya pada Kamis sore yang dilakukan oleh PT FMI, yang berada tepat di Jl. Ir H Juanda Kota Bekasi persis di depan Hotel Merdeka pada Jumat sore, 28/05/2021 kepada salah seorang anggota yang mengawal via whatsapp.

Berita Lainya :  Strategi Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Pada Program PTSL 2022

Namun secara tiba-tiba masuk pesan Whatsapp lainnya dari nomor 0812 8046xxxx bernada sinis dan mengancam yang diduga dilakukan oleh rekanan oknum aparat TNI dengan kasar. “WOE SETAN MAKSUD KAMU APA??? MAU MINTA UANG GITU? KALAU GAK PUNYA UANG KERJA JANGAN NGEMIS NGEMIS ANJING,,, SEORANG PENGEMIS LEBIH TERHORMAT DI BANDING KAN KALIAN KALIAN”, begitulah isi pesan dari whasapp tersebut.

Surat Izin Kadaluarsa 90 hari kerja.

Lalu Jansen pun menjawab kata-kata tersebut dengan tenang, “Siapa mnta uang Bos Q…silahkan di urus perijinannya di dinas terkait Bos Q”. Namun kembali dibalas dengan kata-kata seperti ini, “Terus kamu tanya tanam tiang maksd kamu apa? Otak kalian kami suda tau. Berani menghambat kerjaan kami, sampai nenek moyang kalian kami cari ok bos”.

Berita Lainya :  Sidang Kasus Penistaan Agama Roy Suryo Ricuh

Dan menanggapi intimidasi ini, Jansen yang juga merupakan Wakil Pimpinan Redaksi dari Media Jagakampung.com sangat menyayangkan tindakan dan kata-kata kasar yang dikeluarkan oleh pihak pemback up pekerjaan tersebut. “Saya juga bingung kenapa ada kata-kata kasar dan terkesan intimidasi yang dikeluarkan oleh oknum tersebut, padahal sebelumnya saya masih bicara baik-baik dengan salah seorang anggota via whatsapp terkait masalah perijinan yang sudah kadaluwarsa yang mana harus memerlukan ijin baru tuk penggunaanya,” ungkap pria ini yang juga selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Wilayah Jawa Barat.

Berita Lainya :  Merasa Dirugikan, JTY Gandeng LPK-RI Gugat Bank CIMB Niaga

Akhirnya Jansen pun membawa serta melaporkan masalah ini ke pihak Rumija BMSDA Kota Bekasi dan Kasie Rumija DBMSDA Kota Bekasi, berjanji untuk memanggil pihak vendor pekerjaan tersebut. Dan ditempat terpisah saat disinggung oleh media, mengapa tidak membuat laporan ke pihak POM. Jansen pun hanya tersenyum sambil berkata, “Saya rasa tidak perlu dibesar-besarkan, karena saya yakin mereka masih memiliki itikad baik,” ungkap pria bertubuh besar ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak vendor dari pekerjaan tersebut yaitu PT FMI yang bisa dihubungi.(Red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News