28.9 C
Jakarta
Sunday, October 11, 2026
spot_img

Mobil Dinas Lurah Kranji Diduga Lama Dikuasai Pihak Eksternal

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Keberadaan mobil dinas Lurah Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, dipertanyakan setelah muncul informasi bahwa kendaraan itu diduga telah lama digunakan oleh pihak eksternal kelurahan berinisial “Y”. Bahkan, sumber internal menyebut mobil dinas ini telah lebih dari satu bulan tidak terlihat di lingkungan kelurahan hingga muncul dugaan kendaraan tersebut digadaikan.

Camat Bekasi Barat, Andi Kristanto Puryandaru mengatakan, secara administratif mobil tersebut masih berada dalam penguasaan Lurah Kranji sebagai pemegang aset.

“Mobil itu dipegang oleh lurah yang bersangkutan, Lurah Kranji, dalam hal ini saudara Agus Joko Saputro. Kalau memang tidak ada di kantor, saya konfirmasi, mobil itu ditinggal di rumah karena yang bersangkutan memakai motor,” kata Andi saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2026).

Setelah mengonfirmasi Lurah Kranji dalam apel gabungan, Senin (17/8/2026) pagi, Camat Bekasi Barat baru memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut berada dalam proses pengecatan.

“Saya konfirmasi melalui yang bersangkutan saat apel, bahwa mobil sedang dalam pengecatan dan memang ada buktinya,” ujar Andi.

Menurutnya, kendaraan tersebut tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain. Jika hal itu terjadi, tanggung jawab tetap berada pada pemegang kendaraan.

Berita Lainya :  Tak Terima Menu MBG Dikritik Publik Oknum Kepala Dapur SPPG Diduga Lakukan Intimidasi Via Chat Whats App

“Kalaupun memang dipindahtangankan dan sebagainya, secara administrasi normatif, mobil itu pemegangnya adalah lurah selaku pemegang aset. Kami sebagai pengelola barang di kecamatan tidak membenarkan dan tidak memperbolehkan,” tegasnya.

Soal dugaan kendaraan dinas yang dikuasai pihak eksternal, Andi belum dapat memastikan hal itu. Ia hanya menuturkan pernah beberapa kali bertemu dengan Y, namun tidak melihat yang bersangkutan membawa mobil tersebut.

“Saya belum sampai ke situ. Informasi terakhir yang saya terima mobil ada di pihak yang bersangkutan yaitu lurah. Selebihnya kalau memang ada indikasi mobil dipegang oleh pihak lain, saya tidak melihat,” urainya.

Terkait fisik mobil yang tidak terlihat lebih dari satu bulan, pihaknya berjanji akan menelusuri hal itu karena dirinya baru mengetahui keberadaan kendaraan di bengkel pada Senin.

“Akan kami telusuri, betul. Karena saya baru menerima informasi Senin pada saat apel bersama gabungan di kantor,” tutupnya.

Senada dengan Camat, Lurah Kranji, Agus Joko Saputro juga membantah informasi soal dugaan kendaraan mobil dinas yang digunakan oleh pihak eksternal.

“Kendaraan dinas itu ada tanggung jawabnya di lurah. Kalau ada informasi terkait hal itu tidak benar. Kendaraan itu tetap saya pakai,” sanggah Joko, ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (19/8/2026).

Berita Lainya :  Organisasi Wanita Muslimah Indonesia Berawal Dari Majelis Ta'lim Kini Siap Mendunia
Dok. Foto — Camat Bekasi Barat, Andi Kristanto Puryandaru, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2026). 

Ia memaparkan, terkadang kendaraan ini digunakan untuk kepentingan kedinasan, termasuk kegiatan PKK maupun agenda ke Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD. Mobil juga disebut lebih sering ditempatkan di rumah.

“Kalau mobil di kelurahan kan agak sulit masuk ke gang-gang, makanya ditaruh di rumah. Tapi itu tidak benar kalau diserahkan ke orang, saya bertanggung jawab sebagai lurah. Cuma kan terkadang begini, kalau sekarang sih kita lagi cat. Kebetulan Mas Yoga itu punya kenalan,” paparnya.

Joko menyebut proses pengecatan tidak menggunakan anggaran kecamatan, melainkan dibantu oleh pihak yang memiliki jasa. Namun, ia menerangkan proses pengecatan mobil sebenarnya telah berlangsung sekitar tiga minggu, dan diperkirakan selesai dalam waktu sekitar satu bulan.

“Sudah ada tiga minggu yang lalu berjalan proses pengecatannya. Kemarin kita melihat kan musim panas nih—cakep banget kalau dicat,” tandasnya.

Keterangan mengenai penggunaan kendaraan juga sebelumnya dipertanyakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kecamatan Bekasi Barat, Farida Aryani. Ia mengaku pernah menegur Y yang menyebut mobil tersebut sedang berada di bengkel.

Farida mengaku ragu karena servis kendaraan operasional secara administratif biasanya diketahui pihak kecamatan.

Berita Lainya :  Gelar Silahturahim Bersama Mitra, Ini Agenda Satlantas Polres SBB Tahun 2025

“Ya enggak percayalah, orang biasanya kalau mau servis itu nota dinasnya di saya. Katanya lagi diservis, kalau di-servis ya harusnya ke saya. Ini sekarang servisnya di mana?! Itu yang bikin saya masih agak sanksi. Seharusnya kalau memang tidak sanggup, tidak mau memakai, ya sudah serahkan-lah ke kita. Nanti bikin BA (Berita Acara),” ungkapnya.

Sementara itu, seorang sumber dari lingkungan Kelurahan Kranji yang meminta identitasnya tidak disebut menuturkan mobil ini telah lama digunakan dan tidak terlihat di area Kantor Kelurahan Kranji.

“Ya pokoknya sudah lama hitungannya, ada beberapa bulan lah pokoknya. Lebih dari sebulan, karena warga juga pada bertanya—kok bisa Y itu bawa mobil Lurah Kranji?” ucapnya.

Ia menyatakan, mobil dinas tersebut telah lebih dari satu bulan digunakan oleh Y, namun tidak mengetahui secara pasti keberadaan fisiknya saat ini. “Iya, pokoknya sudah sebulan lebih lah. Untuk barangnya enggak tahu ke mana itu mobil,” pungkasnya.

Perbedaan keterangan dan informasi mengenai dugaan penguasaan oleh pihak eksternal, kini menjadi bagian yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan keberadaan fisik dan siapa yang sebenarnya menguasai mobil dinas Lurah Kranji. (Andrew) 

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News