30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Proyek Urugan Lahan Diduga Langgar Aturan, Jalan Baru Underpass Licin Dan Berdebu

Jagakampung.com, Kota Bekasi – Maraknya pembangunan di tengah perkotaan seharusnya dapat diimbangi dengan berbagai aturan dan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah diwilayahnya. Sehingga setiap pembangunan yang berjalan dapat seiring sejalan dengan lingkungan dan masyarakat yang ada disekitarnya.

Namun hal ini berbanding terbalik dengan aktivitas pengurukan tanah di sebuah lahan yang ada di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, tepatnya di wilayah Kelurahan Duren Jaya pada Selasa siang, 20/04/2021. Sejumlah warga dilingkungan sekitar dan para pengguna jalan, baik pengendara roda dua dan empat yang melintas di lajur jalan baru Underpass tersebut mengeluhkan kondisi jalan tersebut yang berubah kotor, penuh tanah merah dan berlumpur.

Berita Lainya :  Dandim Faisol Izuddin Siap Mendukung Penuh Pengamanan HUT APEKSI Ke-22

Warga meminta aparat terkait untuk segera dapat melakukan tindakan penertiban dikarenakan adanya aktivitas hilir mudik kendaraan dump truk yang mengangkut tanah di siang hari guna melakukan pengurukan tanah pada sebuah lahan yang berada persis di sebelah Klinik Pratama Bhakti. Jalan raya yang semula terlihat bersih mendadak jadi kotor akibat banyaknya berceceran tanah galian yang di angkut oleh mobil dump truk di sepanjang jalan tersebut.

“Kaget saya Bang, jalan berubah kotor banyak tanah galian, jadi berdebu dan licin, kalau dibiarkan rawan terjadi kecelakaan,” ungkap Cecep salah satu pengendara motor roda dua kepada wartawan.

Berita Lainya :  Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi Sesuaikan Mekanisme Layanan Kunjungan Tatap Muka

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu warga disekitar yang tidak ingin disebutkan namanya di tempat urugan tersebut menyatakan bahwa tadi pagi sudah ada pengendara sepeda motor yang sempat tergelincir akibat dari tanah merah yang berceceran di jalan. “Ada yang jatuh tadi pagi Bang, itu karena tanah merah yang berceceran,” tukasnya.

“Abang juga bisa lihat sendiri, itu banyak kendaraan truk tanah yang hilir mudik membuang tanah dilokasi ini pada siang hari, kan dah jelas ada aturan tentang pemberlakuan jam operasional truk di Kota Bekasi. Pada kemana semua para pemuka wilayah, kog tutup mata dengan hal ini?” tukasnya penuh tanya sambil menunjuk ke jalan yang sedang dipenuhi oleh truk tanah.

Berita Lainya :  Kapolda Lampung turun langsung cek progress pembangunan Mako Polres Pringsewu

Dan saat dikonfirmasi oleh media ini, B dan S selaku pelaksana proyek pengurukan tanah tersebut, enggan untuk memberikan tanggapannya. “Silahkan Abang tulis saja beritanya, biar pada tahu,” ujarnya dengan senyum penuh misteri.

Padahal berdasarkan aturan yang ada seharusnya pihak pelaksana proyek pengurugan tanah tersebut harus memenuhi beberapa unsur dalam bekerja dan salah satunya adalah jaminan dalam menjaga K3.

Dan sampai berita ini di turunkan, proyek pengurukan tanah tersebut masih tetap berjalan. Sedangkan beberapa aparat pemerintah selaku petinggi di wilayah belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.(J4N5)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News