Jagakampung.com, Kota Bekasi – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kota Bekasi digelar berbasis daerah pemilihan (dapil) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Seperti Musrenbang tingkat Kecamatan Pondokgede dan Kecamatan Bekasi Barat yang tergabung dalam Dapil V, kegiatan tersebut hanya dihadiri satu anggota DPRD di Pendopo Kantor Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Jumat (6/2/2026).
Camat Pondokgede, Zainal Abidin Syah, mengatakan kebijakan pelaksanaan Musrenbang berdasarkan dapil berkaitan dengan upaya efisiensi anggaran pemerintah. “Setelah sebelumnya dilakukan Musrenbang tingkat kelurahan di awal Januari, memang pada pagi hari ini untuk yang pertama kali (red — Musrenbang) diselenggarakan berdasarkan dapil,” katanya.
Intinya, lebih lanjut Camat Pondokgede ini memaparkan, “untuk efisiensi. Jadi digabung supaya lebih efisien, dan Pak Dewan juga tidak terpecah, sehingga di satu titik kunjungannya,” imbuh Zainal.
Namun demikian, Zainal menyebutkan hanya satu orang anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang hadir dalam kegiatan tersebut, “Tadi yang hadir Pak Ahmad Murodi dari Komisi II, dan yang lain sedang ada kunjungan ke Pandeglang kalau tidak salah. Dari satu dapil yang diundang hampir 10 orang ya, mungkin lagi ada kunjungan kerja,” ucapnya.
Jika di total secara keseluruhan, Zainal menerangkan Kecamatan Pondokgede memiliki hampir seribu usulan dalam Musrenbang kali ini, “Sudah diverifikasi juga oleh Bappeda. Namanya usulan, nilainya kurang lebih sekitar Rp200 miliar,” terangnya.

Secara rinci, usulan kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Pondokgede masih mendominasi persoalan infrastruktur saluran air dan jalan. Tetapi selain itu, Zainal juga mencoba untuk mengusulkan pembangunan gedung baru Kantor Kecamatan Pondokgede dan Kelurahan Jatiwaringin.
Hal ini disebabkan oleh faktor gedung kantor yang dinilai sudah cukup tua dan tidak lagi dapat menampung SDM untuk kenyamanan sebuah kantor, “Jadi saya mengusulkan bangunan baru untuk (red — Kantor) Kecamatan Pondokgede dan Kelurahan Jatiwaringin,” ungkapnya.
Termasuk juga, sambung Camat Pondokgede, “mengusulkan rehabilitasi saluran dan pedestrian di sepanjang Jatiwaringin. Karena kalau hujan gede itu sering banjir di depan Depo, sama sepanjang As-Syafi’iyah ke Radar,” tandasnya sekaligus berharap bahwa usulan ini dapat menjadi skala prioritas utama dari dinas terkait.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmad Murodi, mengakui sebagian besar usulan masyarakat di dua kecamatan tersebut masih berkaitan dengan infrastruktur fisik. Seperti pembangunan jalan, maupun u-ditch saluran air di wilayah permukiman warga.
Dalam proses pengawalan usulan, Ahmad Murodi atau yang akrab disapa Bro Qimung menuturkan, pentingnya untuk melihat pemerataan pembangunan dari setiap kelurahan dan kecamatan yang ada. “Ya kan kita lihat dulu, pertama kali minimal yang harus kita lihat adalah pemerataan,” ujarnya.
Bro Qimung juga menyoroti usulan yang dinilai paling mendesak, seperti pengadaan PJU (Penerangan Jalan Umum). “Kenapa saya bilang PJU? Hari ini itu anak-anak bahasanya yang sering nongkrong di dalam-dalam kan di tempat-tempat gelap. Nah makanya kemarin sama Dinas Perhubungan, Pak Zeno, saya bilang PJU di Pondokgede atau Bekasi Barat diperbanyak,” tegasnya.
Meski belum mengetahui secara pasti nilai anggaran dari total usulan pada kegiatan Musrenbang kali ini, Bro Qimung memastikan akan tetap mengawalnya untuk dapat terealisasi. “Tetapi kita lihat kalau memang itu nilainya masuk akal dan bisa direalisasi, Insya Allah kita dewan akan kawal,” pungkasnya. (Andrew)





