30.3 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
spot_img

Rapat Konsolidasi DPP AMPETRA : Perjuangkan Penambang Tradisional, Pulihkan Lingkungan

Rapat Konsolidasi DPP AMPETRA Bahas Arah dan Tujuan Organisasi

Jagskampung.com, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (DPP AMPETRA) menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Resto Ayam Goreng Sulawesi (AGS) dan dihadiri oleh jajaran lengkap unsur organisasi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum AMPETRA, Bang Yusran, dengan Sekretaris Jenderal Agus Gunawan bertindak sebagai moderator. Konsolidasi ini dihadiri oleh unsur Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pakar, serta seluruh Dewan Pengurus DPP AMPETRA.

Foto : Bang Yusran / Ketua Umum AMPETRA (berdiri)

Dalam suasana yang penuh semangat kebersamaan, rapat konsolidasi membahas penguatan struktur organisasi serta penyamaan persepsi terkait peran strategis AMPETRA dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat penambang tradisional di Indonesia.

Berita Lainya :  Sang Maestro Konseptor Organisasi, Aktivis Akademis, dan Penggerak Ekonomi Rakyat

Pada kesempatan tersebut, Prof. Iwan Setiawan memaparkan secara komprehensif arah, tujuan, dan landasan filosofis dibentuknya AMPETRA. Ia menegaskan bahwa AMPETRA hadir sebagai wadah perjuangan kolektif untuk melindungi, memberdayakan, dan mengadvokasi masyarakat penambang tradisional agar memperoleh keadilan, kepastian hukum, serta keberpihakan kebijakan negara.

Foto : Iwan Setiawan/Dewan Pakar (Berdiri)

Lebih lanjut, Prof. Iwan Setiawan menekankan pentingnya penguatan AMPETRA melalui pembentukan Koperasi Warga AMPETRA dan badan usaha berbasis UMKM. Melalui koperasi tersebut, AMPETRA tidak hanya mendorong kemandirian ekonomi anggota, tetapi juga mengintegrasikan program reklamasi lahan eks tambang sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan.

Berita Lainya :  Wujudkan Polri Sebagai Sosok yang Melayani, SPN Polda Metro Jaya Libatkan Siswa Diktuk Dalam Aksi Peduli Warga Sekitar

Ia menjelaskan, program reklamasi yang dijalankan melalui koperasi bertujuan mengembalikan fungsi lahan eks tambang agar kembali hijau, produktif, dan ramah lingkungan, melalui kegiatan penghijauan, penanaman kembali, serta pemanfaatan lahan pascatambang secara berkelanjutan.

“Reklamasi berbasis koperasi ini menjadi bukti bahwa penambang tradisional juga memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan. Lahan eks tambang harus dikembalikan fungsinya untuk kehidupan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Prof. Iwan Setiawan.

Ketua Umum AMPETRA, Bang Yusran, dalam arahannya menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan koperasi warga AMPETRA, pengembangan badan usaha UMKM, serta pelaksanaan program reklamasi lingkungan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari visi besar AMPETRA dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Berita Lainya :  Jaga Jakarta Kondusif, Polisi Tingkatkan Kehadiran Lewat Patroli Skala Besar

Sementara itu, Sekjen Agus Gunawan menambahkan bahwa rapat konsolidasi ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah organisasi, menyusun program kerja nasional, serta memperkuat kolaborasi antara advokasi hukum, pemberdayaan ekonomi, dan tanggung jawab ekologis.

Rapat Konsolidasi DPP AMPETRA ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta rapat sebagai simbol kebersamaan, soliditas, dan komitmen kolektif AMPETRA dalam memperjuangkan hak penambang tradisional, penguatan ekonomi melalui koperasi dan UMKM, serta pelestarian lingkungan melalui program reklamasi dan penghijauan lahan eks tambang di Indonesia.(/red)

Related Articles

JAGAKAMPUNG TV

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Baca Berita Saatkita News